Lamongan
Berbekal Sendok Makan, Tiga Bocah SMP Ini Gondol Uang Sekolah Rp 100 Juta
“Tanpa saya hitung, semua uang yang ada dalam laci besar itu saya bersihkan dan saya masukkan dalam tas kresek. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Pencurian uang senilai Rp 100 juta di Sekolah Dasar Islam (SDI ) Al Huda Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan tiga bulan lalu akhirnya terungkap.
Tiga pelaku masih duduk di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) daerah Lamongan.
Mereka adalah DA (15), FH (15) dan CA (15). DA dan CA sebagai eksekutor, sedang FH turut serta merencanakan aksi itu.
Ketiganya ditangkap anggota Polsek Brondong yang dipimpin Kapolsek AKP Sunaryo Putro, Sabtu (6/2/2016).
Aksi nekat itu dilakukan malam saat gedung sekolah benar - benar sepi.
Awalnya, aksi itu akan dilakukan ketiganya, tetapi menjelang beraksi FH batal ikut dan memilih tinggal di rumah.
Tak banyak kesulitan bagi pelaku mencapai lantai dua gedung SDI Al- Huda, tempat uang disimpan.
Untuk membuka jendela di lantai dua itu mereka hanya menggunakan sebuah sendok makan.
Setelah jendela terbuka, keduanya masuk ruang kantor dan langsung menuju laci meja yang diketahui tersangka tempat menyimpan uang yayasan yang dipimpin K Moh Safik itu.
“Tanpa saya hitung, semua uang yang ada dalam laci besar itu saya bersihkan dan saya masukkan dalam tas kresek. Tapi saya tidak tahu berapa jumlah sebenarnya,”ungkap DA.
Uang hasil menjarah di SDI Al- Huda itu kemudian dibagi, meski pembagiannya tidak merata diantara mereka bertiga.
Sang komandan, DA adalah pelaku yang paling berperan membagi dan menerima pembagian paling banyak.
FH, menurut DA, meski tidak ikut membobol dan hanya ikut merencanakan tetap kebagian, namun tak sebesar DA dan CA.
DA langsung membeli 3 unit sepeda motor, diantaranya Yamaha Zupiter, Yamaha Vega dan Yamaha F 1. “Juga beli play stasion (PS) Rp 850 ribu, kamera Rp 800 ribu dan seekor kambing,” akunya.
Sedangkan CA dibelikan sepeda motor Yamaha Vega senilai Rp 2 juta dan HP senilai Rp 2,7 juta. CA juga masih kebagian jatah uang tunai yang dipakainya berfoya – foya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sendok-uang_20160206_131059.jpg)