Blitar

Tips Setan, Jangan Ditiru! Sopir Truk Isap Sabu-Sabu Sebelum Nyetir Dari Blitar ke Jakarta

"Ia kenal sabu-sabu itu dari orang Jakarta. Ia diberi saran, kalau ingin nggak mengantuk, pakai sabu-sabu. Rupanya, ia percaya,"

Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
surya/hayu yudha prabowo
ILUSTRASI: Polres Malang menangkap pengedar sabu-sabu. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Sopir truk, Harpy Prisdiantoro (40), warga Dusun Brongkos, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar ditangkap petugas Polres Blitar karena kedapatan memiliki sabu-sabu.

Saat ditangkap, petugas menemukan sabu-sabu (SS) seberat 0,30 gram, yang disimpan di dasboard mobil truknya.

"Sabu-sabu itu sisa dipakainya. Sebab sebelum ditangkap, ia punya 1 gram, namun tinggal 0,30 gram sehabis dipakai," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya, apa yang dilakukannya itu cukup membahayakan orang lain karena saat mengemudikan truk, ia dalam pengaruh sabu-sabu.

"Alasannya, agar tak mengantuk saat mengemudikan truk. Sebab, ia akan perjalanan ke Jakarta, untuk mengangkut telur, dari Blitar," paparnya.

Saat itu, pelaku sedang melaju di jalan raya jurusan Malang- Blitar, tepatnya di jalan lingkungan Pandean, Kecamatan Wlingi. Ia menuju ke arah Kecamatan Ponggok, untuk mengambil telur, yang akan dikirim ke Jakarta.

Namun, di tengah jalan, ia dihentikan petugas setelah mendapat informasi kalau yang bersangkutan sering memakai sabu-sabu setiap akan mengemudikan truknya ke Jakarta.

"Ia kenal sabu-sabu itu dari orang Jakarta. Ia diberi saran, kalau ingin nggak mengantuk, pakai sabu-sabu. Rupanya, ia percaya," ungkapnya.

Untuk mendapatkan barang haram itu, ia membeli dari orang Tulungagung. Namun, petugas masih mencari keberadaan penjualnya tersebut.

"Katanya, sih ia baru enam bulan memakainya. Bahkan, ia mengaku, setiap memakai, nggak dihabiskan melainkan disisakan, untuk diecer ke teman sesama sopirnya," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved