Nasional
100 Ribu Unit Rumah Sederhana Dibangun Tahun Ini, Perhatikan Lokasi di Jatim
Dari target pembangunan 100.000 rumah sederhana itu,di wilayah Jatim akan dibangun sekitar 20 persen hingga 30 persennya.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM ,SURABAYA - Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) menargetkan pembangunan rumah sederhana di tahun 2017 ini mencapai 100 ribu unit. Jumlah itu merupakan bagian dari program satu juta rumah sederhana yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Tahun 2017 ini secara nasional, kami akan terlibat untuk melakukan pembangunan sekitar 100.000 unit rumah sederhana sebagai bagian dari program satu juta rumah sederhana," jelas Arief Suryo Handoko, Ketua Umum Asprumnas, saat melantik Ketua dan kepengurusan Asprumnas DPW Jatim, Minggu (12/2/2017).
Lebih lanjut, Arief menyebutkan, saat ini untuk pengadaan rumah sederhana, ketersediaan lahan masih belum maksimal. Terutama di wilayah kota. Tapi potensinya masih ada, dengan cara melakukan pembangunna rumah sederhana di daerah atau wilayah penyangga kota.
Dari target pembangunan 100.000 rumah sederhana itu, Ketua Asprumnas DPW Jatim, Tri Sugianto, menyebutkan, di wilayah Jatim akan dibangun sekitar 20 persen hingga 30 persen. "Dengan lokasi pembangunan ada di daerah penyangga kota Surabaya. Seperti di Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan," ungkap Tri.
Diakui Tri, untuk wilayah Sidoarjo, pengadaan lahan untuk rumah sederhana juga sudah sulit. Karena itu, mulai bergeser ke Pasuruan.
Selain soal lahan, diakui Tri, halangan untuk pengadaan pemukiman rumah sederhana adalah masalah perizinan di pemerintaj kabupaten atau kota setempat.
"Saat ini perizinan untuk rumah sederhana, walaupun sudah ada instruksi pemerintah, agar dipermudah dan dipermurah, pada kenyataannya di lapangan masih tinggi. Belum ada komitmen dari pemkab atau Pemkot untuk memberikan kemudahan itu," lanjut Tri Sugianto.
Padahal untuk membangun rumah sederhana, dibatasi dengan harga Rp 123 juta per unit. Dengan tipe minimal type 36 dan luas tanah minimal 72 meter persegi.
"Margin keuntungannya dibatasi, sementara untuk pengembang umum atau real estate, biaya perizinannya sama. Karena itu tidak banyak pengembang yang main di segmen rumah sederhana ini," lanjutnya.
Namun dengan dukungan pemerintah, melalui pengadaan kredit kepemilikam rumah (KPR) dengan BTN dan BTPN, yang mendapatkan kemudahan, subsidi, dan bunga rendah dan aturan uang muka terjangkau, membuat pengembang dan pemasar rumah sederhana memiliki pasar yang besar dan akan beruntung.
"Karena itu kami optimis tahun 2017 ini, rumah sederhana sebagai pemenuh dari kebutuhan rumah yang ditarget pemerintah bisa terpenuhi," tandas Tri Sugianto