Jendela Dunia

Tak Disangka, Dua Pembunuh Pasangannya Masing-masing Berjodoh di Penjara

Seorang pria dan wanita yang dipenjara karena membunuh pasangan masing-masing menikah di penjara di barat Nepal.

Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.com - Seorang pria dan wanita yang dipenjara karena membunuh pasangan masing-masing menikah di penjara di barat Nepal.

Namun mereka hanya akan dapat bersama dalam 14 tahun lagi setelah pengantin pria dibebaskan.

Dilansir eberita, pasangan itu ditahan di penjara Daerah Kalikot dimana Dilli Koirola, 33, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun karena membunuh istrinya.

Sementara Mimkosha Bista harus menjalani 4 tahun lagi penjara karena membunuh suaminya.

Pasangan itu tidak pernah bertemu satu sama lain sebelum melangsungkan pernikahan yang dipertemukan ibu Koirola yang juga berada di penjara karena membantu anaknya membunuh istrinya.

"Dia membunuh istrinya dan saya pula membunuh suami saya. Ibunya menyukai saya dan itu adalah satu alasan saya menerimanya, "kata Bista, 30, kepada koran Republica ketika ditemui setelah acara pernikahan.

"Upacara pernikahan disaksikan staf penjara dan tahanan lainnya," kata pegawai penjara Sanjay Mahota kepada AFP.

Namun pasangan itu tidak diizinkan untuk tinggal bersama-sama dalam penjara. Karena kami memiliki bagian terpisah untuk narapidana pria dan perempuan.

"Tapi pihak penjara telah membuat keputusan untuk memungkinkan mereka berhadapan dua kali sebulan," katanya.

Sementara itu, pengacara Danam Raj Bam yang menghadiri pernikahan luar biasa itu memberitahun AFP.

Pasangan itu memutuskan untuk menikah karena mungkin tidak akan bertemu pasangan lain yang bersedia menerima mereka.

"Karena kami melakukan kejahatan yang sama, kami tidak akan berada di dalam situasi dimana mereka akan memandang rendah antara satu lain," kata Koirola.

Penjara Daerah Kalikot adalah penjara kecil di luar kota barat Nepal dengan hanya 53 tahanan - 50 pria dan tiga wanita. (*)

sumber Tribun Sumsel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved