Malang Raya
Wow . . . PAN Munculkan Duet Srikandi dalam Pilkada Kota Malang, Ada Nama Artis Cantik Ini
Anang kemungkinan besar tidak diajukan dalam Pilkada Kota Malang. Pertimbangannya, Anang dibutuhkan di tempat lain, termasuk dalam Pilgub Jatim.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Muncul nama baru di internal Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada Kota Malang 2018, yaitu Ashanty.
Nama Ashanty tidak asing lagi di dunia hiburan Indonesia.
Sebelumnya sempat muncul tiga nama yang cukup kuat dalam bursa Bacalon kepala daerah di internal DPD PAN Kota Malang, yaitu Anang Hermansyah, Pujianto (Ketua DPD PAN Kota Malang), dan Harun Prasojo (anggota DPRD Kota Malang).
Nama Ashanty muncul setelah kedatangan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan ke Kota Malang pada pekan lalu.
“Sekarang ada empat nama yang muncul di internal. Bang Zul (panggilan akrab Zulkifli Hasan) yang mendorong agar kami menyeriusi nama Ashanty,” ujar Dito Arief, Sekretaris DPD PAN Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/8/2017).
Bahkan nama Anang kemungkinan besar tidak diajukan dalam Pilkada Kota Malang. Pertimbangannya, Anang dibutuhkan di tempat lain, termasuk dalam Pilgub Jatim.

Makanya Zulkifli mendorong munculnya nama Ashanty. Bahkan Zulkifli meminta DPD PAN Kota Malang serius menindaklanjuti dorongan tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan ada dua Srikandi berpasangan nanti,” lanjut Dito sambil tertawa.
Kedua Srikandi itu adalah Yaqud Ananda Gudban dan Ashanty. Yaqud merupakan Ketua DPC Hanura Kota Malang. Nama politisi ini beredar dalam bursa Pilkada 2018.
Pengurus PAN Kota Malang sempat bertemu dengan pengurus Hanura Kota Malang beberapa waktu lalu. Meskipun belum ada kesepakatan koalisi, silaturahmi itu menjadi komunikasi politik awal antar kedua parpol itu.
Namun, kedua parpol belum memunculkan figur yang bakal diusung. Setelah bertemu dengan Hanura, PAN juga bertemu pengurus DPC Demokrat Kota Malang, Kamis (3/8/2017) malam.
Jadi, PAN sudah menjalin komunikasi politik dengan dua parpol untuk mewujudkan poros alternatif. Jika tiga parpol ini berkoalisi, terkumpul 12 kursi. Jika mampu mengumpulkan 12 kursi, maka koalisi itu bisa mengusung bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Malang.