KPK Geledah Balai Kota Malang
Penggeledahan KPK Membuat Pembahasan P-APBD Kota Malang 2017 Tertunda
Rekomendasi dari konsultasi tersebut adalah tiga wakil ketua DPRD bisa bekerja bersama sebelum ada ketua DPRD definitif.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang membuat pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2017 terganggu.
Sekarang pembahasan anggaran ini memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2017.
Wali Kota Malang, M Anton sudah menyampaikan nota pengantar KUA-PAS pada Senin (7/8/2017). Setelah rapat paripurna pertama itu, seharusnya diikuti rapat lain, seperti rapat di Badan Anggaran, dan paripurna lanjutan.
Namun, penyidik KPK datang ke Kota Malang pada Rabu (9/8/2017). Penyidik langsung menggeledah sejumlah tempat, seperti Balai Kota Malang, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP), rumah dinas ketua DPRD, rumah dinas wali kota, dan rumah pribadi Wali Kota Malang, M Anton.
Penyidik KPK menggeledah gedung dewan pada Kamis (10/8/2017). Ketika penyidik KPK datang, Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemkot Malang sedang rapat soal KUA-PPAS P-APBD 2017.
Penggeledahan itu membuat rapat terhenti sebelum selesai. Berdasar jadwal, seharusnya rapat paripurna keputusan dari pembahasan KUA-PPAS digelar pada Jumat (11/8/2017).
“Karena ada kejadian ini, terpaksa ditunda,” ujar Bambang Suharijadi, Sekretaris DPRD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (11/8/2017).
Rapat paripurna itu pun ditiadakan. Dia tidak tahu kapan akan digelar pembahasan lagi.
“Apalagi ketua dewan juga mundur,” lanjutnya.
KPK menggeledah sejumlah kantor di Kota Malang menyusul penetapan Arief Wicaksono sebagai tersangka. Penetapan menjadi tersangka ini pula yang membuat politisi PDIP itu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kota Malang.
Pembahasan pun tidak bisa dilakukan karena tidak ada ketua DPRD definitf. Sebagai langkah cepat, Badan Anggaran DPRD bersama kepala Barenlitbang, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bagian Hukum konsultasi ke Biro Pemprov Jatim tadi.
Rekomendasi dari konsultasi tersebut adalah tiga wakil ketua DPRD bisa bekerja bersama sebelum ada ketua DPRD definitif.
“Pembagian tugas mereka harus diputuskan melalui rapat paripurna,” lanjut Bambang.
Sementara itu, Wali Kota Malang, M Anton berharap penindakan KPK tidak menganggu pembahasan P-APBD.
“Memang ada penundaan rapat paripurna hari ini. Saya harap tidak tertunda lama. Kasihan masyarakat,” ujar Anton.
Meskipun jabatan kosong, Anton menyarankan tugas ketua DPRD dialihkan ke tiga wakil ketua dewan.
“Tujuannya agar anggaran dibahas sehingga bisa segera dilaksanakan,” harap Anton.