Malang Raya
Datang ke Polres Malang Kota, Mantan Ketua DPRD Arief Wicaksono Penuhi Panggilan KPK
Mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono menyusul datang memenuhi panggilan KPK di aula Polres Malang Kota.
Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono menyusul datang memenuhi panggilan KPK di aula Polres Malang Kota. Ia tiba pukul 10.21 WIB didampingi penasehat hukumnya.
Ia tiba dengan mobil Kijang Inova hitam Nopol N 709 CO.
Kedatangannya menyita perhatian semua wartawan yang sudah menunggu di depan aula.
Pasalnya, Arief telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Diikuti saja prosesnya," kata Arief singkat saat ditanya wartawan.
Andi Firasadi, penasehat pribadi Arief Wicaksono mengatakan kliennya membawa dokumen berkaitan pembahasan APBD 2015 dab 2016.
"Tentang pokok perkara nanti. Kita hormati. Kita ikuti proses hukumnya," kata Andi sebelum masuk ruangan.
Namun sepuluh menit kemudian Arief keluar ruang pemeriksan dan bergegas menuju mobil.
Sama seperti saat datang, Arief irit bicara saat dimintai keterangan.
"Masih koordinasi ini," lanjutnya.