Selebrita

Kronologi Penangkapan Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji yang Ditangkap Polisi karena Narkoba

Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Artis peran Rio Reifan 

SURYAMALANG.com, JAKARTA - Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Melansir dari KOMPAS.com, penangkapan Rio berawal saat kendaraanya dihentikan polisi di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat.

Waktu itu dia diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara.

Tetapi, pemain film Tukang Bubur Naik Haji itu tak bisa menunjukkan surat-surat tersebut.

Polisi lantas melakukan penggeledahan.

"Pengemudinya atas nama Rio Reifan tidak dapat memperlihatkan (surat).

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan mobil dan menemukan cangklong, pipet dan bong ( alat hisap sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).

Pemeriksaan lebih lanjut lalu dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestro Bekasi Kota.

"Dari tas milik Rio merk Polo Team warna coklat didapatkan satu bungkus klip bening sabu yang ditaruh di sarung kacamata warna hijau," lanjut Argo.

Sekadar diketahui, kasus narkoba ini bukanlah kasus pertama yang melibatkan Rio.

Sebelumnya Rio pernah ditangkap saat tengah bertransaksi dengan seorang bandar di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB lalu.

Rio pun dijatuhi hukuman 1 tahun dua bulan penjara. Namun setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan, ia dinyatakan bebas. (*)

*Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul Rio Reifan Bukan Kali Pertama Ditangkap karena Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved