Liga Indonesia

Ini Isi surat PT LIB Menjawab Arema FC Soal Pemain Baru Persib Bandung, Perhatikan Poin 2

PT LIB membuat dan mengirimkan surat pada tim peserta Liga 1 yaitu surat nomor 247/LIB/VIII/2017 perihal Kebijakan Terkait ITC.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Dyan Rekohadi
IST
Surat PT LIB tentang kebijkan ITC yang dibuat tanggal 14 Agustus 2017 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan surat resmi tentang masalah ITC pemain asing baru. Tapi surat yang tentunya menjawab protes Arema itu justru menunjukkan kelemahan operator Liga 1.

Dalam hal ini PSSI melalui operator LIga 1 bisa dikatakan melakukan blunder mengingat banyak kejanggalan yang justru terungkap.

Seperti diketahui masalah ITC pemain asing di Liga 1 mengemuka setelah ada protes yang dilayangkan kubu Arema FC terkait legalitas pemain baru Persib Bandung, Ezechiel N Douassel.

Setelah Arema FC menyampaikan hak bertanya pada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait status Ezechiel yang diturunkan sejak penghujung babak pertama dalam laga hari Sabtu (12/8/2017), pihak PT LIB menerbitkan surat.

PT LIB membuat dan mengirimkan surat pada tim peserta Liga 1 yaitu surat nomor 247/LIB/VIII/2017 perihal Kebijakan Terkait ITC.

Surat yang ditandatangani pada 14 Agustus 2017 oleh Direktur Utama PT LIB,  Berlinton Siahaan itu menyampaikan tiga poin.

Berikut isi surat pengumuman LIB itu : 

1. Bahwa LIB menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemberitahuan secara umum kepada klub terkait kebijakan terkait Status International Transfer Certificate (ITC) yang telah disampaikan oleh PSSI dalam surat sebagaimana terlampir.

2. Bahwa kebijakan tersebut baru disampaikan secara parsial dan lisan kepada beberapa klub yang menggunakan pemain asing baru sejak tanggal 9 Agustus 2017 berdasarkan surat PSSI terlampir.

3. Bahwa terhadap hal tersebut, LIB menegaskan bahwa terhadap pemain asing baru yang sedang dalam proses request ITC melalui Transfer Matching System (TMS)mendapatkan pengesahan (sementara) dan dapat dimainkan dengan ketentuan sebagaimana dijelaskan dalam surat PSSI terlampir.

Poin pertama dan poin kedua di isi surat itu jelas menunjukkan PT LIB telah melakukan kesalahan. Kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan oleh organisasi atau operator kompetisi kasta tertinggi ini terungkap di poin kedua.

Sebelumnya pihak Arema FC mengajukan protes terkait status striker asal Chad ayang diduga masih belum sah menjadi pemain Persib Bandung.

Media Officer Arema FC, Sudarmaji menjelaskan protes tersebut merupakan bagian dari upaya Arema FC mengajukan hak tanya kepada operator Liga 1.

“Regulasi menyebutkan pemain yang bertanding adalah pemain yang sah. Satu syaratnya adalah keluarnya ITC dari FIFA sebagai bukti bahwa pemain tersebut sudah ditransfer. Saat kami cek, ternyata status yang bersangkutan (Ezechiel N Douassel, red.) masih terdaftar di klub lamanya,” ujar Sudarmaji kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (13/8/2017).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved