Rokok Elektrik
Dr Imron Mawardi: Cukai Vape Tinggi Dapat Munculkan Produk Ilegal
DOKTOR IMRON MAWARDI: Saya kira, perkembangan vape untuk saat ini belum terlalu signifikan bagi pabrikan rokok besar.

News Analysis: Dr Imron Marwadi, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Unair
Ada hal yang harus diantisipasi pemerintah ketika mengenakan cukai tinggi pada suatu produk.
Pengenaan cukai yang tinggi, dalam hal ini pada vape, dapat memunculkan vape-vape ilegal.
Akibat high cost, banyak pengusaha yang mencoba mencari celah dengan membuat produk ilegal.
Itu juga yang terjadi pada rokok. Kita tahu, setiap tahun bisa temui jutaan, bahkan miliaran, batang rokok ilegal.
Itu adalah konsekuensi dari pengenaan cukai yang tinggi.
Selain itu, pengenaan cukai yang tinggi juga bisa dikarenakan untuk menghambat konsumsinya agar tidak terlalu tinggi.
Saya kira, perkembangan vape untuk saat ini belum terlalu signifikan bagi pabrikan rokok besar.
Jika kita cermati, vape kemungkinan besar berhadapat langsung dengan pabrikan rokok kelas menengah.
Bisa jadi, ada kekhawatiran dari industri kelas itu akan ancaman vape.
Rokok Elektrik
-
Tren Rokok Elektrik Meningkat, Begini Kata Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Jatim
-
Omzet Penjualan Rokok Elektrik Tembus Rp 6 Triliun Setahun
-
Asosiasi Personal Vaporizer Berharap Cukai 57 Persen Bisa Turun
-
Pengalaman Para Pengisap Rokok Kuno yang Beralih ke Rokok Elektrik
-
Ketika Para Vaper Bicara Cukai Rokok Elektrik 57 Persen