Nasional
Harta Bupati Subang Rp 50 Miliar tapi Masih Terima Suap, Ini Buktinya
#KORUPSI - Satu demi satu kepala daerah terciduk KPK. Semoga jalan terus sampai Indonesia 99,9 persen bebas korupsi.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Bupati Subang, Imas Aryumningsih, berniat menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya untuk biaya kampanye dalam pencalonannya pada Pilkada Subang.
Imas menjabat Bupati Subang sejak 2013 dan memiliki harta sekitar Rp 50 miliar dan ingin berkuasa lagi.
"Sebagian uang yang diterima diduga juga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Selain uang, lanjut Basari, Imas juga menerima fasilitas terkait pencalonannya tersebut antara lain berupa pemasangan baliho. Tak hanya itu, juga sewa kendaraan berupa mobil Toyota Alphard untuk kebutuhan kampanye.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Selain Imas, tiga tersangka lainnya yakni Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika (ASP-red), pihak swasta Data (D) dan pengusaha bernama Miftahhudin (MTH).
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga, Bupati dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar.
Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara, commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
-
Bripda Puput Disebut Rela Tinggalkan Pacar Demi Menikah dengan Ahok BTP, Tetangga Tidak Kaget
-
Bisnis Prostitusi Gaya Baru, Suguhkan Adegan Mesum Siswi SMA via Line Hingga Bisa Ditiduri Pelanggan
-
Dua Hari Hilang, Lumba-lumba Air Tawar yang Muncul di Sumatra Utara Ditemukan Mati
-
Fakta-Fakta Rumah Pencipta Hymne Guru yang Dijual di Madiun, Kini Ditawar Wali Kota Madiun
-
Rocky Gerung Sebut 'Kitab Suci Adalah Fiksi' di Acara ILC, Mangkir saat Dipanggil Polda Metro Jaya