Lamongan
Hari Minggu, Pak Guru Ajak Siswinya Masuk ke Kelas, Astaga Aib Itu Terbongkar via SMS
Hari Minggu, Pak Guru di Lamongan Ajak Siswinya Masuk ke Kelas, Astaga Aib Itu Terbongkar via SMS. Bagaimana nasib si siswi?
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Sederetan oknum guru yang akan merasakan pengapnya udara Lapas atas kasus pencabulan, nyatanya bakal bertambah.
Belum lama ini, Alief Abdul Haris, Kepala Sekolah SMK swasta di Made Lamongan telah mendekam di Lapas dan harus menjalani hukuman selama 10 tahun.
BACA : Berduaan di Dalam Kelas, Pak Guru di Lamongan Ajak Siswinya Tidur Bareng, SMS Jadi Petunjuk
BACA : Lamongan Bergoyang, Kepala Sekolah Ajak Siswinya Masuk Ruang Piano, Lepas Baju dan
BACA : Cinta Ditolak Dukun Bertindak, Cewek-Cewek di Lamongan Ini Justru Mengalami Hal yang Memilukan
Baca: Video Dua Bocah Lakukan Kejahatan Di ATM Dengan Modus Baru, Perhatikan Tangannya Terlihat Lincah
Kini oknum guru salah satu madrasah di Kecamatan Pucuk, Arif Budiman tak lama lagi akan menyusul Haris.
Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri tiga hari lalu, tepatnya Senin (23/4/2018).
Itu berarti, Arif tinggal menanti jalannya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jalan Veteran Lamongan.
Kepastian kapan waktunya, masih harus menunggu, apakah BAP itu langsung dinyatakan P21 atau ada petunjuk dari Kejari.
Sejak diperiksa dan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Lamongan, tersangka belum pernah ditahan lantaran dinilai kooperatif.
BACA : Videonya Beredar, Masih Pakai Seragam Sekolah, Dua Sejoli Raih Kenikmatan di Kamar Mandi
BACA : VIDEO : Lamongan Bergoyang, Duo Pelajar Digerebek di Toilet Masjid, Si Cewek Buru-Buru Pakai Seragam
BACA : Dicueki Cewek Kenalan, Cowok Lamongan Ngamuk di Warkop, Kengerian Pedang Jadi Saksi
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (pidum) Kejari Lamongan, Adhi Setyo Prabowo dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (25/4/2018) membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Arif Budiman sudah ada di mejanya.