Breaking News

Tuban

Pelajar Pesilat PSHT Bojonegoro Ini Tewas di Tangan Pelatihnya, Tumbang Setelah Tendangan ke Perut

Berdasarkan informasi, korban meninggal karena mengalami tendangan dua kali pada bagian perut oleh pelatihnya.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Dyan Rekohadi
pencak silat centerblogspot
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, TUBAN -Seorang pelajar setingakat SMA, Mohamad Abdul Khalim (19) harus meregang nyawa saat berlatih silat.

Korban yang tercatat sebagai warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro tak tertolong setelah setelah mendapat tendangan dari pelatihnya sendiri, Rabu (25/4/2018).

Korban meninggal usai latihan silat persaudaraan setia hati terate (PSHT) di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Rabu kemarin, sekira pukul 22.15 WIB.

MURID PSHT - Jenazah Mohamad Abdul Karim (19), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
MURID PSHT - Jenazah Mohamad Abdul Karim (19), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. (Mochamad Sudarsono)

Tragisnya lagi, korban yang merupakan siswa kelas XII MA Muhammadiyah Sugihwaras dan baru saja selesai mengerjakan UNBK itu merupakan harapan tulang punggung keluarga.

Korban diketahui merupakan yatim setelah ayahnya meninggal dunia. 

Sehari-hari, korban hidup bersama Ibunya Us, dan dua orang adiknya.

"Korban adalah yatim, dia tinggal bersama ibu dan adiknya," kata Harto warga setempat yang ada di rumah duka, Kamis (26/4/2018).

Rumah duka di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Rumah duka di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. (SURYAMALANG.COM/M Sudarsono)

Berdasarkan informasi, korban meninggal karena mengalami tendangan dua kali pada bagian perut oleh pelatihnya.

Pada tendangan pertama korban tidak apa-apa, namun saat tendangan kedua korban pingsan.

"Korban ditendang bagian perut lalu pingsan, kemudian dibawa ke RS Ibnu Sina Parengan nyawanya tidak tertolong," terang Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto kepada SURYAMALANG.COM.

Saat ini petugas kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Ada empat orang yang diperiksa dan satu orang terlapor sudah diamankan atas nama Bayu Pratama.

"Terlapor sudah diamankan, selanjutnya masih kita kembangkan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," pungkasnya

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved