Turut Tertahan di Mako Brimob Saat Kerusuhan, Wanita Cantik ini Beri Pengakuan Menegangkan
Sepupu Tyas Mirasih, Seali Syah Alam, ikut terjebak dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob. Ia menceritakan kejadian menegangkan saat kerusuhan.
SURYAMALANG.com - Wanita cantik ini adalah sepupu Tyas Mirasih yang bernama Seali Syah Alam.
Sebelumnya, nama Seali dikenal publik setelah foto mesranya dengan Ariel Noah tersebar di Media Sosial.
Namun, nama Seali kembali muncul dikarenakan ia ikut tertahan saat kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.
Ia mengunggah ceritanya melalui akun media sosialnya.
Baca: Polisi Korban Kerusuhan di Mako Brimob Disiksa Secara Sadis, Foto Ini Ungkap Napi Pelakunya
Baca: Berangkatkan Karyawan Liburan, Jumlah Pegawai Anang dan Ashanty Bukan Main Banyaknya
Baca: Tahu Pose Foto Fenomenal Albert Einstein sedang Menjulurkan Lidah? Ternyata ini Kisah di Baliknya
Baca: Diramal Roy Kiyoshi Tak Akan Menikah, Nikita Mirzani Merengek Katakan ini
Di unggahan instagramnya @sealisyah, ia memberikan gambaran singkat ketika kerusuhan sedang terjadi.
Entah bagaimana awal mula wanita cantik ini bisa berada disana, ia hanya menggambarkan situasi menegangkan ketika peristiwa kerusuhan itu sedang terjadi.
Ia menceritakan selama kurang lebih 39 jam ia berada di dalam Mako Brimob.
Perasaan tegang dan hiruk pikuknya terasa sangat nyata, bahkan ia mengaku tidak bisa tidur dengan tenang.
Baca: Kisah Pilu Polisi yang Gugur saat Mako Brimob Rusuh, Mulai Pesan Terakhir Hingga Kelahiran Anak
Baca: Inikah Sosok Pacar Lucinta Luna ? Ini Identitas Pria Tampan Bertubuh Kekar itu
Baca: 36 jam Pembebasan Sandera, 5 Polisi Tewas, 7 Fakta Pelumpuhan Napi Teroris Kerusuhan Mako Brimob
Perasaan itu begitu kuat meskipun posisinya berada hampir 1 km dari bangunan tahanan.
Dari situ Seali belajar akan artinya perjuangan.
Ia juga mengucapkan belasungkawa atas gugurnya 5 anggota Polri.
Begini unggahannya di instagram.
Ia menuliskan caption:
"kurang lebih 39 jam saya berada di dalam Mako Brimob. .
tegang, tangis , hiruk-pikuk terasa betul.