Kasus Ujaran Kebencian Dhani Belum Usai, Hari Ini Sidangnya Ditunda Jaksa Penuntut Umum, Kenapa?
Kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani memang belum selesai, persidangannya hari ini ditunda oleh Jaksa Penuntut Umum, Kenapa?
SURYAMALANG.COM, - Kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani belum juga usai.
Setelah sebelumnya Dhani telah menjalani persidangan lanjutan Senin 21 Mei 2018 lalu.
Hari ini, Senin 06 Juni 2018, Ahmad Dhani kembali menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari TribunNews.com, sidang lanjutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan musisi Ahmad Dhani ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Menananggapi hal tersebut, pentolan suami Mulan Jameela ini menyatakan tidak masalah jika sidangnya hari ini berujung dengan penundaan.
"Ya enggak apa-apa lah, kan bulan puasa, harus sabar, nanti ganggu puasa," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Ahmad Dhani juga mengaku tidak merasa dirugikan lantaran dirinya memang tidak sedang sibuk.
"Enggak (dirugikan). Saya jarang-jarang sibuk dan santai aja," ucap Dhani santai.
Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukumnya meminta agar pada sidang berikutnya tidak hanya satu orang saksi yang dihadirkan, agar tidak ada lagi penundaan jika ada masalah berhalangan.
"Kami tinggal menunggu sidang 2 Juli aja. Kami juga mau minta tidak hanya satu saksi (yang dihadirkan), tapi beberapa saksi. Sehingga jika ada saksi yang berhalangan, kami bisa gelar sidang dengan saksi yang ada," ucap Hendarsam Marantoko.
Seperti diberitakan Suryamalang sebelumnya (22/05/2018), Dhani didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena telah menulis hal yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter-nya pribadinya @AHMADDHANIPRAST.