Mojokerto

Demi Bakar Tokonya, Pria Surabaya Ini Rela Bayar Rp 75 Juta, Kisahnya Berakhir di Penjara Mojokerto

Pria ini serius membakar tokonya di Mojokerto. Bahkan pria ini rela memberi upah Rp 75 juta kepada orang yang membakar tokonya.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO – Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota menetapkan pemilik Toko Warna-warni, David Gunawan (49) sebagai tersangka.

Warga Komplek Isen Nomer 22 Darmo Harapan, Surabaya itu diduga bersengkol bersama tiga tersangka lain untuk membakar toko miliknya di Jalan KH A Dahlan, Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.

Pembakaran itu diduga demi memperoleh klaim asuransi kebakaran.

( Baca juga : Ciuman di Pantai Agnez Mo & Chris Brown Buat Netter Soroti Hal Ini Sampai Bawa Nama Anggun )

Untuk memperlancar sandiwaranya, David menyewa jasa Santoso (39), Djupri (46), dan Eko Purnomo (39) untuk merekayasa kebakaran agar terlihat murni seperti kejadian kebakaran pada umumnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono membeber modus empat tersangka itu ketika membakar Toko Warna-warni.

Menurutnya, saat itu David menyuruh Santoso untuk melakukan sabotase kebakaran di tokonya.

( Baca juga : Agnezmo Unggah Video Bareng Chris Brown, Adegan Ciuman Hebohkan Warganet! )

Dia mengenal Santoso ketika melakukan perjalanan bisnis di Jakarta.

“Pemilik toko memberi upah berupa uang untuk membakar tokonya,” ujar Sigit kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (20/6/2018).

Sigit menjelaskan Santoso mendapat bayaran pertama dari David sebesar senilai Rp 75 juta.

( Baca juga : Gol Mohamed Salah Tak Mampu Selamatkan Mesir dari Terkaman Rusia )

Untuk memperlancar aksinya, Santoso mengajak Djupri, dan Eko Purnomo.

Dua warga Bekasi, Jawa Barat membantu Santoso untuk melakukan sabotase pembakaran toko Warna-warni.

Santoso memberi uang imbalan kepada Djupri dan Eko sebesar Rp 12 juta.

( Baca juga : Jebol Gawang Rusia, Mohamed Salah Jaga Tradisi Pemain Tersubur Liga Inggris di Piala Dunia )

“Uang itu digunakan untuk membeli alat beserta perlengkapan pembakaran toko,” ungkapnya.

Sigit mengatakan setelah sukses membakar Toko Warna-warni, David memberi Djupri dan Eko Purnowo mobil Avanza nopol B 1276 URA warna putih.

Mobil itu yang dipakai Djupri dan Eko untuk melarikan diri.

( Baca juga : Osama bin Laden Rencana Bunuh David Beckham di Piala Dunia 1998 )

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved