Nasional

Tak Ikut Jambret Bareng Suami, Tapi Wanita Ini Juga Ditangkap Polisi, Lihat Perannya di Rumah!

Si pria ketangkap saat menjambret, tapi istrinya juga ikut ditangkap polisi. Perannya di balik layar.

Editor: Zainuddin
intisari.grid.id
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS (35) dan DN (31) mendekam di sel Polres Metro Jakarta Barat.

Pasutri ini diduga terlibat dalam penjambretan di sejumlah lokasi.

Sebenarnya DN tidak ikut menjambret.

Namun, DN tetap harus mendekam di sel tahanan.

( Baca juga : Syahrini Ngaku Pernah Penjarakan Haters Karena Komentar Kasar di Media Sosial )

Sebab, ibu rumah tangga itu ikut menikmati hasil kejahatan yang didapat suaminya dari menjambret.

Uang hasil kejahatan itu tidak hanya untuk mencukupi biaya kehidupan.

Pasutri ini juga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli barang mewah, seperti ponsel dan tas.

( Baca juga : Ancaman Pembunuhan Piala Dunia Kembali Hantui Timnas Kolombia, 3 Pemain jadi Sasaran )

“DN terlibat karena menerima dan menyimpan barang curian.”

“Sedangkan AS kerap memberikan hasil jambretan kepada DN,” ujar AKBP Edy Suranta Sitepu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/7/2018).

“DN dikenakan Pasal 480 KUHP karena terbukti menerima barang hasil kejahatan,” ujar Edy.

( Baca juga : SINOPSIS Takdir Lonceng Cinta ANTV Episode 8, Kamis 5 Juli 2018 - Karan Mulai Suka Srishti? )

DN dan AS ditangkap terkait kasus penjambretan di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (23/6/2018).

‎Dalam kasus ini, polisi menembak mati Mad Supi alias Cepi (33).

Cepi berusaha melawan petugas ketika diminta untuk mencari pelaku lainnya di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

( Baca juga : Kerap Tampil Misterius The Sacred Riana Punya 7 Fakta Yang Jarang Diketahui )

Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lain yang berinisial HO (20), NW (30), dan ED (30).

Sebenarnya AS ditangkap lebih dulu oleh anggota Polsek Metro Tamansari karena kasus penjambretan di Tamansari beberapa waktu lalu.

Komplotan ini merupakan sindikat jambret yang tergabung dalam kelompok Tenda Oranye.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Meski Tak Ikut Menjambret, DN Harus Ikut Suaminya Mendekam di Tahanan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved