Maluku

Oknum Anggota Brimob Mengamuk di Ruang Sidang Perceraian

Saat mediasi dilakukan, sikap ML sudah kasar. Dia bahkan kerap memarahi dan menyiram istrinya dengan air di pengadilan.

Editor: yuli
Google
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, AMBON - Seorang anggota Brimob Polda Maluku berinisial ML mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri Ambon.

ML adalah lelaki yang didugat cerai istrinya berinisial KP.

ML yang tidak terima digugat cerai sehingga mengamuk sambil menyobek berkas gugatan perceraian di meja persidangan.

Selain menyobek berkas gugatan perceraian, ML diduga mengintimidasi pengacara istrinya dan panitera.

Aksi tersebut terjadi pada Kamis (5/7/2018). Akibat kejadian itu, majelis hakim yang sedianya memimpin sidang langsung membatalkan persidangan dan akan melanjutkan pada Kamis (12/7/2018).

Humas Pengadilan Negeri Ambon, Herry Setiabudi saat dihubungi Kompas.com mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan ke Ketua Pengadilan Ambon untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pimpinan satuan Brimob.

“Kami langsung sampaikan ke pimpinan untuk dikoordinasikan dengan pimpinan Polri di sini. Agar ada jaminan saat sidang lanjutan kamis besok,” tutur Herry, Senin (9/7/2018).

Sebelumnya, proses mediasi ML dan istrinya sudah berlangsung empat kali. Namun proses mediasi yang dilakukan tidak menemui kata sepakat dari kedua belah pihak sehingga dilanjutkan ke persidangan.

“Saat mediasi dilakukan, sikap ML sudah kasar. Dia bahkan kerap memarahi dan menyiram istrinya dengan air di pengadilan. Soal bikin gaduh di pengadilan ya kami sangat sayangkan hal itu tapi nanti kami upayakan agar semuanya berjalan baik,” ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, mengatakan, Kasat Brimob Polda Maluku telah memanggil ML untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Ohoirat membenarkan insiden yang dilakukan ML di Pengadilan Negeri Ambon itu karena masalah prinsipil sehingga dia tidak menghendaki adanya perceraian dengan istrinya.

“ML sudah dipanggil Kasat Brimob dan kami jamin saat sidang berikutnya tidak ada lagi kejadian seperti itu. Intinya ini persoalan prinsipil sehingga dia (ML) bersikeras tidak mau bercerai,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Brimob Ngamuk di Pengadilan, Sidang Perceraian Batal Digelar ", https://regional.kompas.com/read/2018/07/09/21091821/oknum-brimob-ngamuk-di-pengadilan-sidang-perceraian-batal-digelar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved