Selebrita

5 Fakta Nikah Cerainya Nikita Mirzani & Dipo Latif, Mulai Telat 2 Jam Hingga Tanpa Restu

Deretan Fakta Tentag Pernikahan dan Perceraian Nikita Mirzani & Dipo Latif, Mulai Telat 2 Jam Hingga Tanpa Restu

Editor: eko darmoko
kolase Suryamalang
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

SURYAMALANG.COM - Artis peran dan presenter Nikita Mirzani kembali menjadi buah bibir.

Rumah tangganya dengan Dipo Latief yang masih seumur jagung di ujung tanduk.

Pada Senin (16/7/2018) lalu, Nikita Mirzani diwakili tim kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bukan sekali ini saja Nikita mengalami masalah pernikahan.

Nikita sebelumnya pernah menikah pada 2006, namun rumah tangganya hanya bertahan selama setahun.

Baca: Nikita Mirzani dan Dipo Latief Belum Nikah Resmi Tapi Udah Mau Cerai, Gimana Tuh Ceritanya

Baca: Nikita Mirzani Mendadak Nangis Lihat Video Dipo Latief & Anaknya, Terungkap Sosok Dipo Sebenarnya

Baca: Belum Genap Lima Bulan Menikah, Nikita Mirzani Layangkan Gugatan Cerai pada Dipo Latief

Dari pernikahan itu ia memiliki seorang anak perempuan.

Setelah itu, Nikita menikah dengan pria asal Selandia Baru bernama Sajad Ukra pada Oktober 2013 dan dikaruniai seorang putra.

Dua tahun kemudian, Nikita dan Sajad bercerai.

Namun jika terdahulu Nikita terbuka soal asmara, untuk pernikahannya dengan Dipo ia justru tertutup.

Bahkan tanggal pernikahan mereka pun baru terungkap saat gugatan cerai dilayangkan.

Kompas.com merangkum beberapa fakta pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Berikut daftarnya:

1. Tanggal pernikahan

Selama ini Nikita selalu merahasiakan tanggal pernikahannya dengan Dipo Latief.

Namun, saat gugatan cerainya didaftarkan beberapa hari lalu, diketahui Nikita dan Dipo sudah menikah sejak awal tahun.

"Februari nikahnya, tahun ini. 18 Februari dia nikah siri di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, via telepon.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved