Tuban

Ngaku Polisi Saat Begal Ponsel, 2 Pria Tuban Ini Tertangkap Karena Nomor Pelat Motor

Begal hape ini ngaku polisi kepada para korbannya. Biasanya korbannya adalah para remaja di Tuban.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Tersangka begal ponsel yang mengaku polisi setelah ditangkap anggota Polsek Palang, Tuban. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN – Anggota Polsek Palang menangkap Nasrupi (46), dan Totok Sugianto (29).

Dua orang ini diduga merampas ponsel milik Tantowi Yahya (16), dan Handoko (18) di Jalan Raya Kradenan, Palang, Tuban.

Dalam aksinya, tersangka begal ponsel ini mengaku sebagai polisi.

( Baca juga : Milan Petrovic Ungkap 2 Hal Terkait Hasil Mitra Kukar vs Arema FC, Salah Satunya Penalti )

Kapolsek Palang, AKP Simun mengatakan pelaku ditangkap setelah korban lapor ke polisi pada 21 Juli 2018.

Dalam penyelidikan, petugas menelusuri nomor pelat motor pelaku.

Setelah mendapat data motor pelaku, polisi memfoto pelaku.

( Baca juga : Nikita Mirzani Jatuh Pingsan Saat Mengisi Acara, Isu Kehamilannya Kembali Terangkat )

Selanjutnya foto itu ditunjukkan kepada korban.

“Kami ingin pastikan bahwa pemilik motor (Nasrupi, red.) adalah pelakunya.”

“Setelah korban memastikan bahwa dia adalah pelakunya, kita tangkap dia,” ujar Simun kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (28/7/2018).

( Baca juga : Sejarah Motor Honda Langka di Foto Keluarga Presiden Soeharto, Mirip dengan Kepunyaan John Lennon )

Polisi menyita dua ponsel, dan motor yang digunakan untuk beraksi.

Setelah itu Nasrupi diminta menunjukkan rumah temannya.

Lalu polisi menangkap Totok Sugianto.

( Baca juga : Potret Terbaru Kahiyang Ayu saat Hamil, Tampil Bak Model Profesional dan Auranya Keluar )

“Totalnya, kami menyita tiga ponsel, dan satu motor,” terang Simun.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved