Banyuwangi

Densus 88 Menciduk Warga Probolinggo di Banyuwangi, Pak Kades dan Pak RT Beri Kesaksian Ini

Densus 88 menangkap satu warga Probolinggo yang tinggal di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Penulis: Haorrahman | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ook
Kades Parangharjo, Panji Widodo, dan Ketua RT, Sanusi. 

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Densus 88 menangkap satu warga Probolinggo yang tinggal di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

Diketahui orang tersebut adalah Eka Puput Warsa, yang ditangkap pada, Rabu (1/8/2018) malam. Eka ditangkap di kecamatan Kabat.

Kades Parangharjo, Panji Widodo, mengatakan, saat penangkapan dirinya diminta datang ke rumah Eka oleh polisi.

"Saat itu saya sedang rapat desa. Ada petugas keamanan desa datang katanya ditunggu polisi. Ternyata yang menunggu Densus 88. Saya hanya menjadi saksi saat penggeledahan di rumah Eka," ujar Panji, Jumat (3/8/2018).

Panji mengatakan, Eka merupakan warga dan telah menetap di Desa Parangharjo sekitar lima tahun.

Namun menurut Panji, status administrasi kependudukan, Eka masih tercatat sebagai warga Perumahan Sumbertaman Indah O 18 Desa Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo.

Panji menceritakan, ketika penggeledahan rumah Eka, dirinya hanya mengamati proses penggeledahan tersebut.

"Polisi mengamankan beberapa barang. Saya tidak tahu apa saja yang dibawa," kata Panji.

Di penggeledahan yang dilakukan sekitar 30 personel polisi itu, menurut Panji terjadi sekitar satu jam.

"Saya hanya diminta jadi saksi. Waktu penggeledahan saya tidak melihat Eka," kata Panji.

Panji mengatakan, dirinya tidak terlalu mengenal Eka. Dia juga baru tahu apabila Eka bekerja menjadi staf di salah satu kampus di Banyuwangi.

"Saya baru mengetahui dari warga. Setahun belakangan dia tertutup dan jarang komunikasi," tambahnya.

Padahal dulu, menurut Panji, Eka sempat menjadi pengurus rukun kematian di desa itu.

Namun setahun terakhir dia tidak aktif lagi dalam kegiatan di rukun kematian dan masjid.

"Dulu aktif di masjid makanya saya pilih jadi pengurus," tambahnya.

Ketua RT 01, Sanusi, mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Rumah Eka, berada di ujung kampung dan jauh dari pemukiman warga.

"Kami tidak menyangka saja, karena selama ini dia baik-baik saja pada warga," kata Sanusi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved