Surabaya
Polisi Surabaya Lumpuhkan Buronan Kasus Curanmor yang Biasa Bawa Senjata Tajam dan Jimat
Anggota Polrestabes Surabaya menangkap Faisol yang merupakan buron kasus pencurian motor Vario nopol L 2521 QQ.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya menangkap residivis pencurian motor (curanmor), Faisol (32).
Pria asal Desa Parseh, Socah, Bangkalan ini merupakan buronan kasus pencurian motor Vario nopol L 2521 QQ.
Faisol ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kemayoran, Surabaya.
( Baca juga : Tasya Kamila Rayakan Anniversary Mertua, Foto Bersamanya Bikin Gagal Fokus, Coba Perhatikan Kakinya )
Polisi terpaksa menembak di kaki kiri tersangka karena melawan petugas sambil membawa senjata tajam (sajam).
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan tersangka selalu membawa sajam saat beraksi.
Faisol tidak segan melukai korban yang melawan.
( Baca juga : Pro Kontra Presiden Jokowi Pakai Stuntman, Deddy Corbuzier Ikut Angkat Bicara )
Selain itu, tersangka membawa jimat yang diselipkan di ikat pinggang.
“Pelaku pernah ditangkap juga dalam kasus pencurian motor,” ujar Bima kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/8/2018).
Bima mengatakan tersangka mencuri motor yang diparkir di halaman rumah.
( Baca juga : Foto Cinta Laura saat Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia Jadi Sorotan, Coba Lihat Bajunya )
Saat itu korban sedang masuk ke rumah dengan membiarkan mesin motor menyala.
“tersangka menjual motor hasil curian ke Madura,” ungkapnya.
Dalam kasus ini polisi menyita sajam, lima kunci motor, dan uang tunai hasil penjualan motor curian sebesar Rp 2 juta.
( Baca juga : Tamara Bleszynski Datang ke Acara Pernikahan Pengasuh, Begini Penampilannya yang Sederhana )
“Kami masih kembangkan kasus ini. Diduga tersangka beraksi lebih dari satu lokasi,” kata Bima.