Malang Raya
Dugaan Suap, KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru di Kalangan Anggota DPRD Kota Malang
Dugaan Suap, KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru di Kalangan Anggota DPRD Kota Malang
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap oleh anggota DPRD Kota Malang.
Tersangka kembali berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.
Terkait adanya tersangka baru ini, juru bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi dari SURYAMALANG.COM.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK memulai penyidikan dengan enam tersangka itu pada 24 Agustus 2018.
Keenam tersangka yang disebut dalam surat itu berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF. Semuanya berasal dari Komisi A, B, dan D.
Mereka disebut menerima hadiah dari M Anton (Wali Kota Malang non-aktif) dan kawan-kawan.
Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.