Malang Raya

Dugaan Suap, KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru di Kalangan Anggota DPRD Kota Malang

Dugaan Suap, KPK Dikabarkan Tetapkan 6 Tersangka Baru di Kalangan Anggota DPRD Kota Malang

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
ILUSTRASI - Kondisi gedung DPRD Kota Malang yang sepi paska penahanan sejumlah tersangka kasus suap APBD-P Pemkot Malang TA 2015, Rabu (28/3/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan penerimaan suap oleh anggota DPRD Kota Malang.

Tersangka kembali berasal dari unsur dewan, yakni enam orang anggota DPRD Kota Malang 2014 - 2019.

Terkait adanya tersangka baru ini, juru bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab konfirmasi dari SURYAMALANG.COM.

Berdasarkan informasi yang didapat, KPK memulai penyidikan dengan enam tersangka itu pada 24 Agustus 2018.

Keenam tersangka yang disebut dalam surat itu berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF. Semuanya berasal dari Komisi A, B, dan D.

Mereka disebut menerima hadiah dari M Anton (Wali Kota Malang non-aktif) dan kawan-kawan.

Suap itu diduga untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved