Breaking News

Madiun

Video Dugaan Pungli di Kantor Samsat Kabupaten Madiun Viral di Facebook

Video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Kabupaten Madiun viral di Facebook.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus
Loket cek fisik kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Madiun yang diduga terjadi praktik pungli oleh oknum petugas. 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Samsat Kabupaten Madiun viral di Facebook.

Propam dan Tim Saber Pungli Polres Madiun telah menindaklanjuti beredarnya video tersebut.

“Saat ini kami sudah menyelidiki kasus ini. Kalau terbukti ada penyimpangan atau temuan penyimpangan, akan dilakukan tindakan tegas,” kata AKBP I Made Agus Prasatya, Kapolres Madiun kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (1/9/2018).

( Baca juga : Jojo Sebut Pedangdut Pilihannya, Antara Ayu Ting-Ting atau Via Vallen , Ucap 1 Nama Diawali Hmm )

Made mengaku sudah bertemu dengan pengunggah video tersebut.

Menurutnya, segala tarif pelayanan di Samsat harus sesuai PP 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk penerbitan STNK baru, perpanjangan, serta pengesahan STNK.

“Kalau ada di luar ketentuan itu, masyarakat bisa lapor,” katanya.

( Baca juga : Ayu Ting Ting Kegirangan Bertemu Atlet Cowok Asian Games Idolanya, Sampai Pamer ke Bilqis & Sang Ibu )

Dalam video yang beredar, tampak oknum petugas diduga melakukan pungli kepada warga yang sedang mengurus pajak.

Video dugaan praktek pungutan liar itu direkam pada Jumat (31/8/2018) pukul 10.51 WIB.

Kemudian video berdurasi sekitar 1 menit 40 detik itu diunggah di Facebook.

( Baca juga : Marsha Aruan Puji Badan Atletis Jojo & Bandingkan dengan El Rumi: ‘El Gendut’ Diakhiri Kata Tapi )

Dalam video itu terlihat pemilik akun menyerahkan berkas  kepada petugas di loket cek fisik Samsat Kabupaten Madiun.

Seorang petugas Samsat berkaus kuning di dalam loket cek fisik menyetempel berkas yang diserahkan.

( Baca juga : Luna Maya Ulang Tahun di Luar Negeri Dapat Kado Mahal dari Syahrini, Ternyata Cuma Benda Sederhana )

Usai menyetempel berkas itu, petugas menyebut nominal uang Rp 30.000.

“30, pak,” kata petugas itu.

Kemudian pemilik akun menyerahkan uang kepada petugas, dan membawa dokumen yang sudah distempel.

( Baca juga : Lagi, Seorang Bocah Baru Lulus SD Nikahi Siswi SMK Berusia 17 Tahun )

Tampak beberapa orang yang hendak menyerahkan berkas ke loket.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved