Malang Raya

Banyak Pejabat Kota Malang Terciduk KPK, 2019 Tetap Harus Memilih

saat kampanye kelak, para caleg harus lebih mengenalkan diri ke masyarakat mengenai visi misinya atau jadi tahu lebih detil profilnya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rizki Fajar, mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma) menyatakan meski pada 2018 ada kasus dugaan suap di Perubahan APBD 2015 pada 41 anggota dewan Kota Malang, namun hak pilih tetap harus digunakan pada Pileg 2019.

"Namun harus lebih cermat memilihnya. Pelajari dulu profil calegnya. Jangan termakan janji-janji. Yang penting itu bukti," kata mahasiswa semester III di Fakultas Teknik ini kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).

Karena itu, saat kampanye kelak, para caleg harus lebih mengenalkan diri ke masyarakat mengenai visi misinya atau jadi tahu lebih detil profilnya. Sebab kadang ada sisi apatis masyarakat yang kurang ingin tahu soal Caleg.

Rizki Fajar, mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma).
Rizki Fajar, mahasiswa Universitas Islam Malang (Unisma).

Tentang kasus dugaan korupsi jamaah di Kota Malang, ia juga mengikuti perkembangannya. "Mungkin pak wali sebelumnya terlalu polos sehingga bawahannya ikut saja," komennya.

Karena banyak anggota dewan yang mendapat, maka yang kena juga banyak. Sedang Irma Puspita, mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) menyatakan saat coblosan seperti pileg pilih tidak memilih. Tahun depan ada naga-naganya juga tidak memilih lagi. "Karena banyak yang gak kenal," kata dia.

Sedang Johan Budi, staf khusus Presiden Jokowi bidang komunikasi saat di FIA Universitas Brawijaya Malang menyatakan belum mengetahui lagi perkembangan diskresi yang dilakukan kemendagri.

"Tapi apa yang dilakukan kemendagri itu sebagai upaya agar pemerintahan di Kota Malang jalan terus," ujar Johan Budi pada suryamalang.com. Karena itu nampaknya tidak ada tanda-tanda dibuat pepres atau perpu agar Kota Malang tetap berjalan normal

Sebab 41 anggota dewan dari 45 orang jadi tersangka. "Di daerah lain juga ada meski tak sebanyak di Kota Malang," kata dia. Dan langkah presiden telah mengeluarkan perpres starnas pencegahan korupsi dengan menggandeng KPK.

"Adanya KPK di sana sudah powerfull. Kajian-kajian yang dilakukan KPK akan ditindaklanjuti lembaga,"jawab Johan Budi usai mengisi kegiatan semiloka tentang perpustakaan di FIA UB.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved