Malang Raya
Demokrat Kota Malang Siapkan Kader Baru Pengganti Anggota DPRD yang Bermasalah
Dua kader partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka pada penangkapan tahap kedua oleh KPK yaitu Sony Yudiarto dan Indra Cahyono.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - DPC Partai Demokrat Kota Malang bergerak cepat merespons penetapan tersangka terhadap 22 anggota DPRD kota Malang oleh KPK.
Sesuai hasil pertemuan pejabat Pemerintah Kota Malang dengan Gubernur Jatim soal percepatan diskresi, Demokrat Kota Malang juga langsung menyiapkan PAW untuk tiga kadernya yang terjerat kasus.
Demokrat punya tiga kader bermasalah di DPRD Kota Malang: Sulik Lestyowati, Hery Subiantono, dan Wiwik Hendri Astuti.
Mereka jadi tersangka pada penangkapan gelombang pertama terkait kasus dugaan suap APBD-P 2015.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Malang, Adi Sancoko, mengatakan, Rabu (5/9/2018), proses PAW masih menunggu rekomendasi dari DPP.
Sementara itu, untuk dua kader partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka pada penangkapan tahap kedua oleh KPK yaitu Sony Yudiarto dan Indra Tjahyono saat ini juga diproses.
"Kalau untuk dua nama terakhir saat ini masih akan kami rapatkan dengan internal terlebih dahulu," pungkasnya.