Lamongan

Harga Ngurus SIM ke Pria Ini Mencapai Rp 800.000, Ternyata Calo SIM di Lamongan

Jangan ngurus SIM melalui calo. Ngurus SIM melalui calon lebih mahal. Seperti kasus di Lamongan ini.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
kompas.com
Ilustrasi SIM 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN – Anggota Polres Lamongan menangkap dua calo SIM berinisial IZ (35), dan AI (37).

Dua orang ini ditangkap saat transaksi dengan pemohon SIM yang tidak lulus tes SIM di Polres Lamongan.

“Mereka sanggup mengurus SIM keluar Lamongan,” ungkap Kompol Imara Utama, Wakapolres Lamongan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/9/2018).

( Baca juga : Warga Temukan Mayat Pria Penuh Belatung di Kebun di Lamongan, Kondisinya Mengenaskan )

Para calo ini memburu para pemohon SIM yang tidak lulus ujian SIM di Polres Lamongan.

Lalu pemohon itu dibawa ke luar Lamongan untuk mendapat SIM.

Dua calo ini sudah beroperasi selama dua bulan.

( Baca juga : Pemuda Asal Tasikmalaya Ini Mabuk Sambil Tenteng Parang di Jalanan Lamongan )

Diperkirakan korban percaloan SIM ini mencapai 45 pemohon.

Setiap pemohon ditarget biaya sebesar Rp 600.000 sampai Rp 800.000, baik untuk mendapat SIM A maupun SIM C.

“Calo ini tidak memasukkan pemohon maupun uangnya ke Polres Lamongan.”

( Baca juga : Satu Pelaku Penganiayaan Bersama Di Lamongan Diamankan Polisi )

“Tetapi pemohon dibawa keluar Lamongan,” ungkap Imara.

Pihaknya sedang mengembangkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus ini.

Dari dari IZ,  polisi menyita 13 fotokopi KTP pemohon, dua lembar SIM yang sudah jadi,  print out SIM, dan dua ponsel.

( Baca juga : Pendaftaran CPNS 2018 di Lamongan Buka 553 Formasi, Tapi 400 Formasi untuk Tenaga Pendidikan )

Sedangkan dari tangan AI, petugas menyita uang Rp 2 juta, buku catatan para pemohon SIM, dua SIM sudah jadi,  tujuh fotokopi SIM, 18 foto kopi KTP, dan dua ponsel.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved