Bisnis
BPH Migas: Modal Hingga Rp 100 Juta Bisa Untuk Jadi Penyalur Resmi BBM
Untuk membuat kios penyalur dengan skala yang lebih kecil dibandingkan dengan SPBU masyarakat bisa menyiapkan dana antara Rp 50 juta-100 juta
SURYAMALANG.COM, NTT - Anggota Komite Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas) Hendry Ahmad menyebutkan, masyarakat bisa menjadi penyalur resmi bahan bakar minyak ( BBM). Untuk membuat kios penyalur dengan skala yang lebih kecil dibandingkan dengan SPBU masyarakat bisa menyiapkan dana antara Rp 50 juta-100 juta.
“Rp 50 juta-100 juta untuk dikembangkan jadi penyalur dengan skala yang lebih kecil,” ujar Hendry saat sosialisasi sub-penyalur bahan bakar minyak (BBM) satu harga di NTT, Senin (10/9/2018).
Menurut Hendry, banyaknya penyalur bisa membuat alur distribusi BBM di daerah-daerah lebih cepat sampai ke masyarakat. Hal ini juga bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di suatu daerah.
“Kita ingin memperbanyak penyalur agar BBM mudah diperoleh. Ada skema subsidi dan non subsidi. Bergantung dari masyarakat,” ujar Hendri.
Dirinya mengungkapkan, yang dijaga BPH Migas saat ini adalah jangan sampai BBM tidak ada di suatu daerah. Sehingga, sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyalur dan sub-penyalur menjadi penting.
“Ketika BBM sudah mudah didapat, ekonomi akan bergerak. Jika ada industri pun bisa terbantu dari skala rumah tangga hingga skala besar,” pungkas Hendry.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan jika penting bagi masyarakat untuk tahu skema hukum yang belaku berkenaan dengan usaha sebagai penyalur dan sub- penyalur BBM.
“Yang penting bagi kami, masyarakat mengerti peraturan yang berlaku bagi usaha penyediaan BBM, membuka wawasan mereka bahwa ada aturan yang mengikat untuk bermain di sektor BBM,” tuturnya.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI, Ferry Kase mengatakan, selama ini masyarakat terpaku dengan pandangan bahwa usaha perihal BBM ini hanya membangun SPBU. “Padahal jadi penyalur resmi juga bisa dan modalnya lebih kecil,” tutur Ferry.