Malang Raya
Gaji PNS Naik 5 Persen Malah Bikin Pemkab Malang Bingung
Rencana kenaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen pada 2019 membuat Pemkab Malang bingung.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Rencana kenaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen pada 2019 membuat Pemkab Malang bingung.
Sebab sampai sekarang belum ada informasi apakah ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat atau tidak.
“Kalau tidak ada tambahan, dampaknya pada belanja tidak langsung yang meningkat.”
“Sedangkan belanja langsung akan kurang. Sekarang belanja langsung sudah menyerap 53 persen APBD,” kata Tomie Herawanto, Kepala Bappeda Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/9/2018).
Pihaknya menunggu sampai 30 November 2018.
Menurutnya, hal itu harus dibahas dengan DPRD Kabupaten Malang di RAPBD 2019.
“Jika lewat dari November 2018, DPRD pasti tidak mau membahasnya,” tambah mantan Kadis Pertanian Kabupaten Malang ini.
