Malang Raya

Gaji PNS Naik 5 Persen Malah Bikin Pemkab Malang Bingung

Rencana kenaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen pada 2019 membuat Pemkab Malang bingung.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto dalam talk show ‘Pengelolaan Keuangan Pemerintah Jaman Now’ di aula gedung Pascasarjana FEB UB Malang, Senin (17/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Rencana kenaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen pada 2019 membuat Pemkab Malang bingung.

Sebab sampai sekarang belum ada informasi apakah ada tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat atau tidak.

“Kalau tidak ada tambahan, dampaknya pada belanja tidak langsung yang meningkat.”

“Sedangkan belanja langsung akan kurang. Sekarang belanja langsung sudah menyerap 53 persen APBD,” kata Tomie Herawanto, Kepala Bappeda Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/9/2018).

Pihaknya menunggu sampai 30 November 2018.

Menurutnya, hal itu harus dibahas dengan DPRD Kabupaten Malang di RAPBD 2019.

“Jika lewat dari November 2018, DPRD pasti tidak mau membahasnya,” tambah mantan Kadis Pertanian Kabupaten Malang ini.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved