Surabaya
Kisah Surimah Bawa Hampir 1 Kg Sabu dalam Rice Cooker dari Malaysia
"Kalau bawa barang itu biasanya pakai tas kresek, jadi ya tak masuk akal itu (bawang) dimasukkan rice cooker," kata hakim.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Surimah (36) asal Madura tertangkap basah di Bandara Juanda Surabaya saat menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia.
Surimah sebetulnya buruh migran tapi tak terdaftar resmi alias ilegal.
Mulanya, Surimah mengaku paspor yang dimilikinya itu adalah paspor untuk melancong.
Namun, malah disalahgunakan untuk bekerja selama setahun di negara tetangga.
Sesampainya di negeri Jiran, Surimah mengaku baru mengenal Titin Sumiati.
Surimah mengaku, sudah dua kali ia bertemu dengan Titin.
Hal tersebut disampaikan Surimah dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Surimah mengatakan, Titin adalah orang yang menitipinya rice cooker (alat penanak nasi).
Namun, dalam rice cooker itu, nyatanya berisi delapan paket sabu.
Tak tanggung-tanggung, sabu yang ada di dalamnya seberat 920 gram atau hampir satu kilogram.
Surimah menjelaskan, Titin berpesan kepadanya agar rice cooker itu diberikan kepada seseorang bernama Dulah.
"Isinya hanya bawang, dia (Titin) bilangnya begitu," beber Surimah saat persidangan yang diketuai Sifa'urosidin di PN Surabaya, Senin (17/9/2018).
Surimah mengatakan, sebelum ke tanah air, Titin sempat meminta nomor teleponnya. Namun, Surimah mengaku tak memberinya.
Hingga kini, Titin masih buron.
Di persidangan, jaksa Ahmad Junaidi mendakwa Surimah diberi imbalan atas kesediaannya menjadi kurir narkoba itu. Surimah tertangkap pada 16 Maret 2018.
