Malang Raya
Universitas Brawijaya Bersiap Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH)
Universitas Brawijaya (UB) sedang mempersiapkan diri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Menristekdikti, Prof M Nasir Ak PhD mendorong Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Menjadi PTNBH tidak harus SPP mahal,” kata Nasir kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/9/2018).
( Baca juga : Capek Disakiti Cewek, Remaja 19 Tahun di Malang Bertindak Mengerikan )
Saat ini Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM) masih berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Rektor UB, Prof Dr Ir Nuhfil Hanani MS mengatakan UB sudah mempersiapkan diri menjadi PTNBH.
( Baca juga : Info CPNS 2018, Segini Kuota CPNS untuk Kabupaten Malang )
“Kami sedang mempersiapkan kelengkapan dokumennya,” jelas Nuhfil kepada SURYAMALANG.COM.
Kemungkinan dokumen akan dikirim ke Kemenristekdikti pada Oktober 2018.