Surabaya

Ahmad Dhani Terjerat Dua Kasus di Polda Jatim, Janji Besok Penuhi Panggilan Penyidik

Musisi yang juga berpolitik, Ahmad Dhani, mengaku akan datang ke Polda Jatim pada Senin (31/9/2018).

Editor: yuli
Aqwamit Torik
Musisi yang juga berpolitik, Ahmad Dhani, mengaku akan datang ke Polda Jatim pada Senin (31/9/2018). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Musisi yang juga berpolitik, Ahmad Dhani, mengaku akan datang ke Polda Jatim pada Senin (31/9/2018).

Ia berniat memenuhi panggilan terkait kasus hate speech yang dilaporkan oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Polda Jatim.

Hal itu diungkapkan Ahmad Dhani saat nonton bareng film Pengkhianatan G30S di Posko Prabowo - Sandi Gedung Astranawa, Surabaya, Minggu (30/9/2018).

"Saya datang besok, siap memberikan klarifikasi, habis salat dzuhur," ungkap Dhani.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani terjerat dua kasus di Polda Jatim.

Pertama, Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, mengenai kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Banser dalam unggahan video di Instagram vlog saat di dalam Hotel Majapahit bersamaan aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018). 

Dhani sudah satu kali mangkir saat pemanggilan pertama sebagai terlapor kasus tersebut.

Kasus kedua yang menyeret Dhani yaitu dugaan kasus penipuan dan penggelapan karena belum membayar sisa utang senilai Rp 200 juta. Aqwamit Torik 

BERITA TERKAIT: Warga Sidoarjo Laporkan Ahmad Dhani Gara-gara Belum Bayar Utang Rp 200 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved