Jember

PNS Pemkab Jember Bebas Seragam Asal Batik, Peringati Hari Batik Nasional

Khusus di Hari Batik Nasional 2 Oktober, ada kebijakan membebaskan memakai batik bermotif dan berwarna apa saja bagi PNS

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Sri Wahyunik
PNS Pemkab Jember dibebaskan dari seragam kantor asalkan menggunakan pakaian batik, Selasa (2/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Pegawai Pemkab Jember memakai seragam batik di Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. Karenanya hari ini, Selasa (2/10/2018) mereka pun memakai batik.

Sebenarnya setiap hari Selasa, pegawai Pemkab Jember memang berseragam batik. Batik yang dipakai sama berwarna dominasi hijau. Mulai dari kepala daerah sampai staf memakai batik tersebut di hari Selasa.

Namun khusus di Hari Batik Nasional 2 Oktober, ada kebijakan membebaskan memakai batik bermotif dan berwarna apa saja.

"Batiknya bebas, asal batik. Biasanya hari Selasa memang memakai batik seragam yang warna hijau itu," ujar Yani, salah satu staf di Pemkab Jember.

Sementara Bupati Jember, Faida menegaskan, batik merupakan warisan kebudayaan dan kemanusiaan Indonesia.

"Batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi, yang sudah ditetapkan oleh Unesco. Tentunya kita harus ikut jaga dan melestarikan," ujar Faida.

Pemakaian batik di tanggal 2 Oktober juga berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pemakaian pakaian batik di Hari Batik Nasional.

Berdasarkan Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009, 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Organisasi PBB untuk pendidikan, sains, dan kebudayaan (Unesco) menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved