Persib Bandung

RESMI! Keputusan Komdis Terkait Insiden Tewasnya Haringga Sirila, Persib dan Suporternya Kena Sanksi

PSSI sudah mengeluarkan sanksi terkait insiden tewasnya Haringga Sirila. Persib dan manajemen Persib, serta suporternya kena sanksi.

Penulis: Zainuddin | Editor: Zainuddin
DOK-PERSIB.CO.ID
Bandung Suporter Alliance menggelang aksi tabur bunga untuk mengenang tewasnya Haringga Sirla di Taman Cikapayang, Bandung, Kamis (27/9/2018). 

SURYAMALANG.COM – PSSI sudah mengeluarkan sanksi terkait insiden tewasnya Haringga Sirila.

Supporter asal Jakarta itu tewas jelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan APi (GBLA), Bandung, 23 September 2018.

Pengumuman sanksi itu disampaikan dalam website resmi PSSI, www.pssi.org pada Selasa (2/10/2018) pukul 11.30 WIB.

( Baca juga : Bendahara Puskesmas Karangploso Potong Hak 29 Teman Hingga Rp 198,3 Juta )

Dilansir dari website resmi PSSI tersebut, ada beberapa sanksi terkait insiden tersebut.

Sesuai hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah disimpulkan beberapa pelanggaran kode disiplin terkait insiden itu.

Beberapa pelanggaran itu adalah suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat pertemuan teknis (MCM), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.

( Baca juga : Rafathar Nangis Histeris saat Raffi Ngerjain ART yang Asik Mancing, Sampai Ayahnya Diusir: Hush Sana )

Komdis juga menilai panitia penyelenggara (panpel) pertandingan gagal memberi rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait pelanggaran ini, Komdis memberi hukuman kepada Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018.

Persib juga harus melakoni pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

( Baca juga : Tanggapi Video Kiki the Potters, Nikita Mirzani: Jual Bakso Aja, Jangan Ganggu Gue )

Untuk suporter dan penonton, Komdis memberi sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara untuk pantia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panpel pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp 100 juta.

( Baca juga : Kronologi Pasha Ungu & Adelia Selamat dari Gempa & Tsunami, Sempat Ada di Pantai & di Pusat Gempa )

Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirila, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Indonesia seumur hidup.

“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1.”

( Baca juga : Bidan Korban Gempa Palu Mengungsi ke Makassar dan Lahirkan 3 Bayi )

“PSSI juga minta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung mulai 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved