Malang Raya

Saran Dewan Pendidikan Kota Malang Terkait Kasus VRS

Peristiwa yang menimpa perempuan berinisial JH sebetulnya tidak perlu terjadi jika ada guru pendamping yang mendampingi VRS.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
IST
Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Peristiwa yang menimpa perempuan berinisial JH, ibu dari bocah berinisial VRS sebetulnya tidak perlu terjadi jika ada guru pendamping yang mendampingi VRS.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Prof Mohamad Amin mengaku tidak tahu detail kasus itu.

Menurutnya, Dinas Pendidikan (Dindik) menawarkan sekolah menjadi sekolah inklusi.

Namun, sekolah inklusi ini akan dikelola Pemprov.

“Artinya ada hal yang harus diperhatikan. Sekarang sekolah yang seperti itu bukan urusannya Dindik di tingkat kota, tapi provinsi.”

“Karena tupoksinya ada di provinsi, izinnya juga ke sana,” papar Amin kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (6/10/2018).

Menurutnya, sekolah inklusi perlu dibicarakan dengan berbagai pihak.

Dewan Pendidikan tidak fokus hanya membahas soal sekolah inklusi, tetapi pendidikan secara luas.

“Memang areanya ada di Malang, tapi tugas kami tidak hanya di inklusi. Sedangkan inklusi ada di provinsi,” ungkapnya.

Amin menyarankan orang tua dengan anak berkebutuhan khusus komunikasi dengan sekolah ketika akan menyekolahkan anaknya yang difabel.

Hal itu penting agar sekolah dan orangtua sama-sama siap.

“Orang tua juga tidak bisa menuntut di luar kemampuan sekolah. Sekolah juga ada keterbatasan SDM dan fasilitas,” ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved