Persib Bandung

Update Pengeroyokan Haringga Sirila, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Bandung Hari Ini

Update pengeroyokan Haringga Sirila, 2 tersangka dilimpahkan ke Kejari Bandung hari ini

Editor: Zainuddin
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Rekonstruksi pengeroyokan Haringga Sirila di Stadion GBLA pada Rabu (26/9/2018). 

SURYAMALANG.COM – Polisi bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirila tewas.

Suporter asal Jakarta itu tewas jelang laga Persib vs Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) beberapa waktu lalu.

Kasus penyeroyokan itu melibatkan tersangka yang masih di bawah umur.

( Baca juga : Prediksi Sanksi untuk Arema FC dan Aremania, Mulai Laga Usiran sampai Laga Tanpa Penonton )

Kini berkas dua tersangka yang masih di bawah umur itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Senin (08/10/2018).

“Hari ini dua tersangka anak dari delapan tersangka kasus pengeroyokan di GBLA akan dilimpahkan ke Kejari Bandung.”

“ST dan DN akan dilimpahkan hari ini,” kata Dadang Sukmawijaya, Ketua tim Pengacara tersangka.

( Baca juga : Komentar Bos Arema FC, PSSI, dan Komdis Terkait Perilaku Aremania Saat Arema FC Vs Persebaya )

“Penyidik sudah menuju LPKA Sukamiskin untuk menjemput tersangka anak untuk dibawa ke Kejari Bandung,” katanya.

Terlihat sejumlah awak media yang menunggu kehadiran pelaku dan tim pengacaranya di Kejari Bandung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Dua Anak Pengeroyok Haringga Sirila Diserahkan ke Kejari Bandung.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved