Mojokerto

Banyak Orang Berpenyakit Kulit di Mojokerto, Katanya Bukan Akibat Pabrik Pengolah Limbah B3

Hasil audit terhadap PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) pabrik pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 dipaparkan di Kantor Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
Kompleks PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), pabrik pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 di Kabupaten Mojokerto. 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Penyebab timbulnya penyakit kulit yang menimpa warga Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, telah menemui titik terang.

Sebelumnya penyakit kulit muncul diduga karena pencemaran limbah B3.

Setelah dilakukan penelitian, penyakit kulit disebabkan akibat penimbunan limbah di sejumlah titik.

Hasil audit terhadap PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) pabrik pengelolaan dan pemanfaatan limbah B3 dipaparkan di Kantor Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/10/2018).

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ary Sudijanto, mengatakan, tim audit tidak menemukan korelasi antara penyakit kulit yang dialami warga Desa Lakardowo dengan pengolahan limbah B3 oleh PT PRIA di kampung setempat.

Karena secara geohidrologis, tak ada hubungan antara akuifer di PT PRIA dengan akuifer air tanah yang digunakan masyarakat.

"Hasil analisis kontaminan logam berat di tanah perkampungan maupun di PT PRIA, masih sesuai dengan PP 101 2014 tentang Pengolahan Limbah B3, masih tergolong sebagai tanah lapis dasar," jelasnya.

Ary menambahkan, kualitas air tanah masih memenuhi kriteria air bersih sesuai peraturan Kementerian Kesehatan.

Menurut Ary, banyaknya jumlah warga Desa Lakardowo yang terkena penyakit kulit itu akibat timbunan limbah pembakaran batu bara berupa fly ash dan bottom ash.

"Penyakit kulit timbul diduga akibat debu fly ash dan bottom ash yang ditimbun di rumah dan halaman warga. Karena pola sebaran penyakit kulit yang non biologis eksternal itu berlokasi di tempat yang konsisten dengan tempat-tempat penimbunan," tambahnya.

Suasana pemaparan hasil audit terhadap PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (10/10).
Suasana pemaparan hasil audit terhadap PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (10/10). (danendra kusuma)

Kemudian, pihaknya merekomendasikan Pemprov Jatim untuk membantu penutupan titik-titik yang digunakan menimbun limbah batubara tersebut.

"Karena debu bersifat iritatif. Rekomendasi kami melakukan penutupan di lokasi penimbunan. Tentunya agar debu tidak bertebaran," ujarnya.

Di sisi lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim yang hadir dalam pemaparan audit Diah Susilowati menjelaskan, dulu, limbah pembakaran batubara banyak digunakan warga Desa Lakardowo untuk menguruk lahan.

Dari hasil identifikasi DLH, saat ini terdapat sekitar 20 titik penimbunan limbah B3 tersebut. 

"Hal tersebut, akibat kenakalan sopir PT PRIA pada zaman dulu, tapi itu bukan inisiatif perusahaan," ucap Diah.

Diah menambahkan, pihaknya akan merencanakan untuk melakukan enkapsulisasi. Enkapsulisai dilakukan di titik timbunan limbah B3 dalam tahun ini. Selanjutnya, limbah akan digali lalu dicampur dengan semen dan pasir.

"Kami lakukan enkapsulasi secara bertahap. Limbah itu dicampur semen dan pasir. Lalu diaduk lagi menjadi agregat," pungkasnya. 

Tags
Mojokerto
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved