Jendela Dunia
Dugaan Pemerkosaan Ronaldo Terhadap Kathryn Mayorga, Muncul Surat Perjanjian Tutup Mulut
Dugaan Pemerkosaan Ronaldo Terhadap Kathryn Mayorga, Muncul Surat Perjanjian Tutup Mulut

SURYAMALANG.COM - Penyelidikan kasus tuduhan pemerkosaan Cristiano Ronaldo terus berlanjut, berbagai dugaan pun turut bermunculan.
Kepolisian Las Vegas, Amerika Serikat memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan dugaan penyerangan seksual yang menjerat Cristiano Ronaldo sembilan tahun silam.
Seorang wanita bernama Kathryn Mayorga menggugat Ronaldo setelah dirinya menjadi korban tindakan asusila yang terjadi di kamar hotel, Palms Casino resort.
Baca: Dugaan Pemerkosaan Ronaldo Terhadap Kathryn Mayorga Bikin Perdana Menteri Portugal Bersuara
Baca: Misteri Dugaan Pemerkosaan Ronaldo Terhadap Kathryn Mayorga, Siapa yang Benar Masih Tanda Tanya
Pengacara Mayorga menuturkan jika kliennya telah menandatangani perjanjian tutup mulut agar tidak mengungkap ke publik mengenai kejadian malam itu.
Namun wanita yang kini berusia 34 tahun itu memutuskan untuk buka suara setelah mempelajari isi dokumen perjanjian bersama pengacaranya.
Sampai saat ini Cristiano Ronaldo belum pernah mengungkapkan secara gamblang bahwa dokumen perjanjian itu benar-benar ada.
Cristiano Ronaldo dan Kathryn Mayorga tertangkap paparazzi tengah berpesta bersama di sebuah klub malam di Las Vegas pada Juni 2009.

Meski begitu pengacara Ronaldo, Peter S Christiansen malah menegaskan hal yang berbeda.
"CR7 tidak menyangkal tentang adanya kesepakatan dengan Kathryn Mayorga. Tetapi alasan dibuatnya kesepakatan itu telah disalah-artikan," ujar Peter S Christiansen dilansir oleh BolaSport.com dari the Guardian.
"Kesepakatan ini bukan berarti pengakuan bersalah dari Cristiano Ronaldo. Sekali lagi, kejadian di Las Vegas 2009 benar-benar konsensus," tambah Christiansen.
Konsensus merupakan frasa untuk menghasilkan kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama.
-
Diklaim Sudah Punah 100 Tahun yang Lalu, Kura-kura Raksasa Ini Ternyata Masih Hidup di Galapagos
-
6 Kapal Pencuri Ikan yang Meresahkan Dunia & Berstatus Buronan, Salah Satunya Dihancurkan Indonesia
-
Gagal Dieksekusi Hukuman Mati Hingga 3 Kali, Pria Ini Masih Hidup Karena Algojo Tidak Konsisten
-
Lihat Tampangnya, Pria Ini Terancam Dipenjara 15 Ribu Tahun Karena Kasus Perkosaan, Ada Penyimpangan
-
Nama Filipina Akan Diubah Menjadi Maharlika, Keinginan Ini Disampaikan Oleh Presiden Rodrigo Duterte