Malang Raya
Jaksa KPK Ungkap Hasil Penyadapan Telepon dan BBM Anggota DPRD Kota Malang
"Papat, yo? Iku kan kurang 300, mene opo saiki (Empat, ya? Itu kan kurang 300, besok apa sekarang?)," demikian percakapan Priyatmoko dan Suprapto.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Priyatmoko Oetomo, bekas anggota DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan bersikap paling aneh selama mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo pada Rabu (10/10/2018) siang.
Priyatmoko diperiksa sebagai saksi bersama koleganya: Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, M Zainudin dan Slamet.
Mereka disidang oleh majelis hakim yang diketuai Cokorda Gede Arthana serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Andi Kurniawan, Arief Suhermanto, dan Dame Maria Silaban.
Saat memeriksa saksi Priyatmoko, tim jaksa memutarkan rekaman percakapan telepon 13 juli 2015 malam.
Jaksa menyebut rekaman itu adalah suara Priyatmoko dengan Suprapto.
Mereka terdengar membicarakan empat fraksi: Demokrat, Golkar, PKB, dan PDI-P.
"Papat, yo? Iku kan kurang 300, mene opo saiki (Empat, ya? Itu kan kurang 300, besok apa sekarang?)," demikian percakapan antara Priyatmoko dan Suprapto.
Tapi Priyatmoko berkelit bahwa itu bukan suaranya.
"Hmmm, tidak," jawab Priyatmoko, singkat.
Hakim, jaksa dan pengunjung pun menggelengkan kepala, seolah heran dengan Priyatmoko.
-
Binus Malang Andalkan Program Digital Technopreneur
-
Tetangga Tanya Kondisi Sapi, Dijawab Sabetan Celurit hingga Tewas
-
Wali Kota Malang Janjikan Bantuan untuk Warga Terdampak Pohon Tumbang
-
Anggota DPRD Kota Malang Bilang, Pokok Pikirannya Tak Ditanggapi Serius Pemkot Malang
-
Peraturan Permerintah (PP) Tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari Belum Tuntas