Surabaya
Aturan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019, Mulai Waktu Ujian sampai Pemilihan Jurusan
Ingin masuk PTN pada 2019 nanti? Catat! Ada beberapa kebijakan baru, termasuk soal pemilihan jurusan.
Penulis: sulvi sofiana | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemrsitekdikti) telah menetapkan kebijakan terkait seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2019.
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Mohammad Nasih mengungkapkan aturan ini tidak terlalu berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ada tiga jalur untuk masuk PTN, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Seleksi Mandiri.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, 7 Orang Tewas, Ada yang Akibat Kecelakaan, Juga Mengapung di Laut )
“Namun, jalur SBMPTN 2019 hanya menggunakan satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).”
“Tidak ada lagi tes yang menggunakan kertas,” urai Nasih kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/10/2018).
Kemudian calon mahasiswa yang mendaftar bisa ikut tes dahulu sebelum memilih program studi.
( Baca juga : Akan Ditangkap di Rumahnya di Surabaya, Bandar Sabu Ini Todongkan Sabit ke Arah Polisi )
“Akan ada 12 kali tes dalam kurun waktu sekitar dua bulan setiap hari Sabtu dan Minggu.”
“Jadi tidak ada pengumpulan massa dalam waktu bersamaan,” urai pria yang sempat menjabat sebagai Ketua Panitia Lokal 50 SBMPTN 2018.
Setelah ujian, peserta memilih jurusan sesuai keinginan.
( Baca juga : Satpol PP Surabaya Tangkap 5 Pelajar yang Diduga Bolos Sekolah dan Nongkrong di Warkop )
Dengan mengetahui hasil nilai, calon mahasiswa bisa mengukur hasil nilai dengan program studi yang akan dipilih.
“Lokasi ujiannya sama, yaitu di seluruh PTN di Indonesia.”
“Namun pada 2019 nanti tidak ada sistem Panitia Lokal. Semua akan terpusat oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),” ujarnya.
( Baca juga : Cedera Parah, Deretan Pemain Klub Liga 1 Asal Jatim Ini Harus ‘Angkat Koper’ Lebih Awal )
LTMPT ini akan menggantikan Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (Panpus SNPMB PTN) yang selama ini menjadi penyelenggara seleksi.
Jika dulunya hanya bersifat ad hoc, kali ini akan menjadi lembaga permanen.
“Untuk aturan tahun ini, SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen, dan Mandiri maksimal 30 persen.”
( Baca juga : Daftar Pemain Arema FC yang Disiapkan untuk Melawan Bhayangkara FC )
“Kurang lebih kuota penerimaan di Unair akan pada angka tersebut,” ujarnya.