Ingin Beli Kendaraan Bekas? Perhatikan 5 Tips ini Untuk Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Ingin Beli Kendaraan Bekas? Perhatikan 5 Tips ini Untuk Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com - Maraknya penjualan mobil dan sepeda motor bekas di Indonesia sering kali diwarnai oleh aksi penipuan dokumen dari para oknum tak bertanggung jawab.

Salah satu kasus pemalsuan yang marak terjadi adalah pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tak bisa dipungkiri sebagian besar masyarakat masih awam atau tidak tahu bagaimana cara membedakan mana BPKB asli dan palsu.

Sehingga banyak juga masyarakat yang merasa dirugikan ketika membeli kendaraan bermotor bekas namun dnegan surat dan dokumen yang palsu.

Baca: Putri Indro Warkop Kena Bully Usai Kepergian Ibundanya, Ia Sampaikan Pesan Menohok ini

Baca: Jutaan Nyamuk Jet Tempur Muncul dari Sungai Tercemar Limbah B3 di Magetan

Baca: SBMPTN 2019 Versi Cetak Resmi Dihapus, Begini Sistem Baru untuk Daftar PTN Tahun Depan

Baca: KA Penataran Tabrak Orang di Surabaya, Inilah Ciri-ciri Korban

Maka dari itu, NTMV C POLRI memberikan 5 tips cara mendeteksi keaslian BPKB.

Dilansir SURYAMALANG.com dari laman ntmcpolri.info, Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Priyanto menyampaikan tips tersebut:

1. Cover BPKBP

Bahan cover uang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan dengan yang palsu (agak buram).

2. Hologram pada BPKB

Hologram yang berada di halaman paling depan atau pertama akan berubah menjadi warna kuning saat diterawang bila itu BPKB palsu.

Sedangkan untuk BPKB asli, hologram berwarna abu-abu dan tidak akan berubah warna jika diterawang.

Baca: Reaksi Pejabat Kampus di Malang soal Ujian Masuk PTN 2019 Tak Lagi Berbasis Kertas

Baca: Menjadi Tersangka Kasus Hoax, Polisi Tambah Masa Penahanan Ratna Sarumpaet 40 Hari

Baca: Dewi Perssik Dipeluk Hotman Paris di Depan Sang Suami, Perhatikan Ekspresi Angga Wijaya

3. Nomor Seri Hologram

Nomor seri yang berada di bawah hologram pada BPKB ini dimaksudnya untuk membedakan domisili.

Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.

4. Identitas Pemilik Kendaraan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved