Malang Raya
Pemkot Malang Tutup Satu Toko Modern Tak Berizin
Wali Kota Malang, Sutiaji inspeksi mendadak (sidak) ke dua toko modern di Bunulrejo dan Jalan Mayjend Pandjaitan.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang, Sutiaji inspeksi mendadak (sidak) ke dua toko modern di Bunulrejo dan Jalan Mayjend Pandjaitan, Selasa (23/10/2018).
Tim langsung menutup satu dari dua toko modern tersebut karena tidak bisa menunjukkan surat izin.
Sutiaji menyebutkan pengelola masih sedang mengurus perpanjangan izin.
( Baca juga : LINK LIVE STREAMIG Persela Lamongan vs Barito Putera Selasa 23 Oktober 2018, Jam Kick Off 18.30 WIB )
Namun, lokasi toko modern tersebut terlalu dekat dengan pasar rakyat.
Nantinya toko modern tersebut akan mendapat surat teguran dari Satpol PP.
“kasus toko modern di Jalan Mayjend Pandjaitan hampir sama dengan toko modern di Blimbing.”
( Baca juga : Pekan 26 Liga 2018 Jadi Pekan Kelam Bagi Tim Tuan Rumah, Termasuk Bagi Persib Bandung )
“Namun, toko modern di Blimbing ada konflik dengan masyarakat.”
“Tetapi, pengelola dua toko modern itu belum bisa menunjukkan surat izin. Makanya harus tutup dulu,” tambahnya.