Blitar

Ingin Jadi Pesepak Bola Profesional, 2 WNA Ini Ditangkap Petugas Saat Main Tarkam di Blitar

Banyak pesepak bola yang ingin bermain di Indonesia. Begitu pula 2 pria asing yang ditangkap di Blitar ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
google
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menangkap Coulibaly F Brahima (27) alias Ibrahim, dan Kone Adama Junior (23) alias Adam.

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pantai Gading ini ditangkap saat ikut sepak bola antar kampung (tarkam) di Lapangan Dandong, Srengat, Kabupaten Blitar.

 “Mereka sudah over stay tinggal di Indonesia,” kata M Akram, Kepala Kanim Kelas II Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/10/2018).

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai 3 Mayat Mengapung di Laut Madura, sampai Kecelakaan Gresik )

Dua WNA itu ditangkap berdasar laporan masyarakat yang mengadu terkait adanya dua orang asing yang ikut sepak bola tarkam di Lapangan Dandong.

Kemudian anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menangkap dua orang asing itu.

“Setelah kami periksa, mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.”

( Baca juga : Dua WNA Asal Pantai Gading Ditangkap Imigrasi Saat Main Sepak Bola Kampung Di Blitar )

“Izin tinggal visa wisata itu hanya 30 hari. Tapi mereka tinggal di sini sudah lebih enam bulan,” ujar M Akram.

Awalnya dua WNA itu datang ke Indonesia untuk bermain di klub profesional.

Tetapi, mereka tidak mendapat klub profesional selama berada di Indonesia.

( Baca juga : Imigrasi Blitar: Dua WNA Yang Ditangkap Awalnya Ingin Bermain Sepak Bola Di Klub Profesional )

“Akhirnya mereka kehabisan uang dan bermain sepak bola tarkam,” kata Akram.

Akram mengatakan dua WNA itu sempat bermain tarkam di beberapa tempat, seperti Pasuruan, dan Wonosobo.

Terakhir, mereka bermain tarkam di Srengat.

Mereka ditangkap petugas ketika bermain sepak bola di Srengat.

( Baca juga : Mahasiswa Asal Kota Malang Tewas Usai Terseret Ombak dan Hilang Selama 15 Menit di Pantai Bangsong )

“Mereka main tarkam untuk mencari uang buat pulang ke negaranya,” ujar Akram.

Saat ini, petugas Imigrasi masih memproses dua WNA itu.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved