Situbondo
Dirasa Mengganggu Warga, Satpol PP Razia Belasan Anjal Di Situbondo
Razia Anjal dilakukan setelah Satpol PP mendapat pengaduan dan keluhan masyarakat yang terganggu oleh maraknya Anjal yang mengamen.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO- Belasan anak jalanan (Anjal) terjaring razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Pemkab Situbondo, Rabu (31/10/2018).
Mereka terjaring petugas trantib Satpol PP di kawasan taman pancing, tepatnya di depan PG Panji Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji, karena dianggap sering menggangu pengguna jalan raya.
Bahkan, dari belasan Anjal yang terjaring razia petugas trantib tersebut tiga anjal diketahui perempuan. Selanjutnya, untuk proses pendataan dan pembinaan para Anjal dibawa ke kantor Sat Pol PP.
Kasat Pol PP Pemkab Situbondo, Masyari mengatakan, razia Anjal dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dan keluhan masyarakat yang terganggu oleh maraknya Anjal yang mengamen di kawasan taman pancing.
"Benar saja, saat anggota ke lapangan, mereka kita razia ketika sedang mengamen dan tidur di taman," ujar Masyari.
Selian itu, kata Masyari, belasan Anjal ini akan dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan agar tidak menjadi Anjal kembali.
" Nanti mereke kita pulang dan diserahkan kepada keluarganya," tutur Masyari.