Malang Raya

112 Desa/Kelurahan di Jawa Timur dapat Predikat Sadar Hukum

112 desa/kelurahan di Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
PENGHARGAAN - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamongan Laoly memberikan piagam penghargaan pada Camat Lowokwaru, Imam Badar dalam Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – 112 desa/kelurahan di Jawa Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). 112 desa/kelurahan itu mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di halaman depan Balai Kota Malang, Rabu (21/11).

Yasonna mengatakan, penghargaan dan penetapan sebagai desa sadar hukum diberikan setelah desa/kelurahan melalui tahapan proses penilaian. Desa dan kelurahan yang terpilih itu  tersebar di 72 Kecamatan dan 27 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Menurut Yasonna, penganugerahan itu merupakan salah satu upaya menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Ia kembali menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berasaskan hukum.

Oleh sebab itu, masyarakatnya harus memiliki pengetahun tentang hukum dan menerapkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi, UUD 1945 dalam Pasal 1 ayat 3 juga telah menegaskan landasan negara Indonesia sebagai negara hukum.

“Wujudnya akan terlihat akan kepatutan kita terhadap kesadaran hukum. Jika kondisi itu terwujud, masyarakat akan menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

Yasonna memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada desa/kelurahan yang mendapat penghargaan. Sembari itu, ia meminta agar predikat itu dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

Ia mengatakan kalau negara maju karena masyarkatnya taat hukum. Bahkan Yasonna mengatakan kalau negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, kesadaran masyarakatnya akan ketaatan terhadap hukum sangat tinggi.

“Memgapa Jepang, China, dan Singapura maju. Bahkan konsistensi penerapan hukum di Malaysia lebih konsisten. Di Singapura, permen karet pun jadi persoalan kalau dibuang sembarangan. Maka dari itu, saya apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa dan lurah kita,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Hukum dan HAM Susy Susilawati dalam laporannya mengatakan, ada 29 kabupaten/kota yang mengusulkan untuk mendapatkan anugerah sadar hukum. Setelah melalui seleksi, maka terjaring sejumlah 74 desa dan 38 kelurahan.

Peringkat pertama diduduki Kabupaten Trenggalek dengan rincian 28 desa dan satu kelurahan. Menyusul kemudian, Kota Malang dengan 25 kelurahan, Kabupaten Mojokerto 6 desa dan Kabupaten Tulungagung 4 desa.

“Penilaian Sadar Hukum ini haruslah memenuhi empat dimensi penilaian. Di antaranya, akses informasi hukum, akses Implementasi hukum, akses keadilan, dan akses demokrasi dan regulasi,” kata Susy. 

Namun dari angka 112 itu, dinilai Susy masih kecil. Ke depan, pihaknya akan terus mendorong agat predikat desa/kelurahan sadar hukum bisa lebih banyak. Di Jawa Timur, ada 8675 desa/kelurahan. 

Tags
Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved