Kabar Surabaya
Enam Bandit Cilik Sasar Korban Anak-anak Surabaya, Didalangi Dua Residivis Anak
Enam anak tersebut kerap mengancam korban, memukul hingga menodongkan senjata tajam. Mereka tergabung dua kelompok.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dua komplotan bandit cilik diamankan Polsek Tegalsari setelah terbukti terlibat pencurian dengan kekerasan kepada korban yang juga masih anak-anak. Mereka mengaku perbuatan itu atas perintah dua orang rekannya R dan K yang juga masih remaja 16 tahun.
Kapolsek Tegalsari Kompol David Tryo Prasojo mengatakan, enam anak tersebut kerap mengancam korban, memukul hingga menodongkan senjata tajam. Mereka tergabung dua kelompok, pertama tiga anak dan kelompok kedua lima orang anak.
"Dua kasus pencurian dengan kekerasan pelaku ini komplotan masih di bawah umur. Ada enam orang terdiri dari dua komplotan. Umurnya sekitar 13-16 tahun, sebagian besar pelajar, sebagian putus sekolah," kata Kompol David Tryo Prasojo, Jumat (23/11/2018).
Tak hanya menangkap enam tersangka, sejumlah barang bukti seperti pisau untuk menodong korban dan dua unit hasil rampasan juga disita polisi.
"Sasarannya korban yang seusia mereka," ujar David Tryo Prasojo.
Sementara, satu otak pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sawahan terkait kasus lain. "Ada dua dalangnya K sudah diamankan di Polsek Sawahan, R masih DPO," pungkas David.