Kabar Lamongan

Mediasi Protes Limbah Pengolah Udang Di Lamongan Deadlock, Warga Ancam Akan Gelar Demo Lebih Besar

Mediasi antara perwakilan warga dengan perwakilan PT BMI berakhir deadlock. Perwakilan warga keluar dari pertemuan tidak ada solusi penyelesaian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Haorrahman
Sebagian massa nekat melihat dari dekat limbah pabrik yang dibendung dengan tanggul di dalam lokasi perusahaan yang menimbulkan bau busuk menyengat, Selasa (27/11/2018) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Pertemuan perwakilan warga pendemo dengan pihak Pabrik Pengolah udang PT Bumi Menara Internusa (BMI) di Kabupaten Lamongan tak ada titik temu. Tuntutan warga agar persoalan limbah yang mengeluarkan bau busuk dan menyengat untuk segera diatasi dalam waktu cepat oleh pihak perusahaan belum bisa dikabulkan.

Mediasi antara 15 orang perwakilan warga dengan perwakilan PT BMI berakhir deadlock. Perwakilan warga terpaksa keluar karena pertemuan yang hampir satu jam itu tidak ada kesepakatan. Warga minta perusahaan tidak beroperasi selama sebulan untuk mengatasi masalah limbah.

"Karena pihak perusahaan tidak mengabulkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan demo dengan massa yang lebih besar lagi," tandas Bambang.

Massa rencananya akan menggelar demo lagi dengan tujuan ke Kantor Bupati Lamongan, karena pemerintah yang turut bertanggungjawab memberikan izin berdirinya perusahaan.
"Kita nanti tidak demo ke perusahaan ini (PT BMI, red)," kata Rudianto.

Sementara itu pihak perusahaan juga menolak menandatangani draf surat kesepakatan yang dipersiapkan perwakilan massa. Pihak menejemen PT BMI yang diwakili Andreas, kepada perwakilan massa meminta maaf dan memastikan pihaknya sudah berupaya dalam pengelolaan limbah dan berdiskusi dengan Dinas lingkungan Hidup.

"Saat ini limbah tetap kami tampung dalam pabrik sehingga kami memerlukan cenikel yang tidak merusak lingkungan supaya bau limbah dapat teratasi," kata Andreas.

Diakuinya, bau limbah ini karena adanya kesalahan kerjasama dengan pihak pengelola limbah sehingga tidak bisa mengatasi pengelolahan limbah.

Di depan perwakilan warga, Andreas mengungkapkan, sejatinya pihak perusahaan telah serius menangani limbah ini.

"Kami sudah mengurangi produksi dan kita sudah memesan beberapa mesin untuk mengelola limbah," ungkap Andreas seraya memastikan dalam waktu 1 bulan permasalahan limbah sudah bisa diselesaikan.

Makanya PT BMI tidak akan menghentikan produksi sesuai tuntutan warga. Dimana pertimbangannya karena ada banyak karyawan di PT BMI yang harus tetap bekerja.

"Kita tidak akan menghentikan produksi karena pertimbangan nasib karyawan," katanya.

Sementara Kabid Pengawasan Hukum Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Faried Budi yang turut hadir di tengah mediasi itu meminta agar PT BMI mengurangi produksi serendah-rendahnya. Pengurangan produksi itu dimaksudkan supaya proses penguraian bakteri lebih cepat.

Sedangkan Perwakilan warga yang keluar dari pertemuan mediasi, langsung menyampaikan hasil pertemuannya kepada para pendemo yang menunggu di luar.  Sontak, para pendemo bereaksi dengan segala tingkah dan aksinya sebagai bentuk ketidak puasan mereka.

"Ayo..., demo lagi aja, " teriak massa.

Sejumlah perwakilan warga akhirnya mengajak massa untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing dengan berujar akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi. "Kita nanti akan demo ke bupati," katanya.

Meski begitu, masih ada puluhan massa yang tetap bertahan di lokasi seolah masih tidak bisa menerima hasil yang ada. Puluhan anggota Polres Lamongan juga melakukan penjagaan terhadsap massa yang bertahan di TKP sampai massa benar-benar habis balik kanan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved