Kabar Surabaya
Jatanras Polda Jatim Ciduk Pembobol Toko Handphone Di Malang
Pelaku membobol toko Handphone dengan merusak pintu memakai linggis dan obeng lalu masuk ke dalam toko, pelaku mengambil ratusan unit handphone
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Unit IV Premanisme Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap buronan pelaku pembobolan konter Handphone MBC Jl Kertorejo Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Pelakunya bernama Zainul Arifin (34) warga Desa Jogolan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku beraksi membobol toko Handphone bersama tiga orang lainnya, Slamet Andrianto, Ahmad Zaini dan Wawan Muji Kusumo. Ketiganya sudah ditangkap terlebih dahulu.
"Pelaku Zainul Arifin merupakan DPO buronan pencurian di toko Handphone," ujarnya, Sabtu (1/12/2018).
Leo mengatakan, pelaku membobol toko Handphone pada dini hari. Dia merusak pintu memakai linggis dan obeng lalu masuk ke dalam toko. Pelaku mengambul ratusan unit telepon genggam. "Pelaku mengambil hanphone senilai Rp 250 juta," ungkapnya.
Leo menambahkan ratusan unit Handphone itu dijual pelaku ke seorang penandah. Hasilnya di bagi rata dengan 4 pelaku lainnya. "Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 12 juta," jelasnya.
Pelaku Zainul Arifin mengaku sudah sekian kalinya membobol toko handphone di wilayah Malang. "Dua kali mencuri di konter HP," akunya.
Pelaku mengatakan hasil bagian uang penjualan HP curian itu habis dipakai untuk mencukupi kebutuhannya. "Buat bayar rumah kontrakan dan berfoya-foya," pungkasnya.