Kabar Blitar

Polda Jatim Gerebek Tempat Karaoke Di Kota Blitar, Sita Miras Dan Amankan Pemandu Lagu

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Pagar karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kota Blitar, masih tutup, Senin (3/12/2018) siang. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.

Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Franz Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar. Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.

"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke Suryamalang.com, Senin (3/12/2018).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi.

Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu. Polisi juga membawa beberapa pemandu lagu dari tempat karaoke itu. Para pemandu lagu itu dibawa ke Polda Jatim

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved