Malang Raya
Maling 27 Dus Keramik Mengaku Dibayar Rp 100.000
Unit Reskrim Polsek Blimbing menangkap Rudi Laksono (23), warga Dampit, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Unit Reskrim Polsek Blimbing menangkap Rudi Laksono (23), warga Dampit, Kabupaten Malang beberapa hari lalu. Rudi tertangkap basah ketika ia sedang mencuri tegel di sebuah gudang bangunan yang berada di Jl Purwosari, Blimbing, Kota Malang.
Penangkapan Rudi dilakukan setelah pemilik gudang melapor ke Polsek Blimbing. Pelapor mengeluhkan banyaknya tegel yang hilang di gudang penyimpanan.
Kapolsek Blimbing AKP Triono Susanto menceritakan, Rudi tidak beraksi sendiri ketika mencuri puluhan dus kotak tegel. Ada satu orang lagi berinisal TE yang saat ini buron.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan olah TKP dan pengintaian di lokasi,” ujar Tri, Jumat (7/12/2018).
Rudi dan rekannya beraksi pada malam hari sekitar pukul 21.00. Rudi tidak mengetahui kalau aksinya kali itu sudah diintai oleh petugas dan warga sekitar.
“Pelaku merusak pintu belakang gudang, lalu masuk dan mencuri 27 dus tegel dari dalam gudang,” ujar mantan Kasat Intel Polres Malang Kota itu.
Rudi bertugas mengangkut tegel dari dalam gudang ke kendaraan yang berada di luar. Sementara rekannya, ada di luar menunggu.
Namun ketika ditangkap, hanya Rudi saja yang berhasil diamankan. Sementara rekannya yang satu langsung melarikan diri dan hingga kini sedang buron.
“Rekan satunya lari mengendarai motor. Motor yang dibawa itu motornya Rudi. Jadi Rudi ini sial juga,” imbuh Tri.
Di hadapan petugas, Rudi mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali. Aksinya tidak berpindah-pindah. Selalu di tempat yang sama.
Malang
-
Kredit Pintar Tingkatkan Edukasi Fintech Melalui Universitas di Kota Malang
-
Polisi Kembali Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Di Kota Malang
-
Polisi Malang Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong
-
PDAM Kabupaten Malang Gandeng 2 Investor untuk Perbanyak Kapasitas Kebutuhan Air Bersih
-
Civil Society Kota Malang Kecam Kasus Oknum Guru Cabuli Murid SDN Kauman 3